Penahanan Ditangguhkan, Novel Baswedan Kembali ke KPK

Sabtu, 02 Mei 2015 - 18:13 WIB
Penahanan Ditangguhkan,...
Penahanan Ditangguhkan, Novel Baswedan Kembali ke KPK
A A A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menyepakati menangguhkan penahanan penyidik KPK Novel Baswedan. Penangguhan itu didapat setelah ada jaminan dari lima Pemimpin KPK.

Novel telah selesai merampungkan pengurusan administrasi atau tanda tangan surat penangguhan penahanan di Bareskrim Mabes Polri. Dia mengaku akan kembali ke KPK.

"Ke KPK ya, ke KPK," ucap Novel saat keluar Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/5/2015).

Penyidik andalan KPK itu sebelumnya dibawa penyidik Polri ke Bengkulu buat kepentingan rekonstruksi. Namun rekonstruksi itu ditunda lantaran kondisi alam yang tidak memungkinkan.

Diketahui, proses penahanan Novel Baswedan ditangguhkan oleh Bareskrim Mabes Polri hari ini setelah ada jaminan dari lima pimpinan KPK. Novel merupakan tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet saat menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu tahun 2004.

Kasusnya sempat ditunda pada 2012 atas permintaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Perkara ini kemudian diusut kembali atas permintaan pihak Kejaksaan dan keluarga korban.

Tepatnya pada Kamis 30 April 2015, penyidik Bareskrim Mabes Polri menciduk Novel Baswedan di rumahnya di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang kemudian dilakukan penahanan di Mako Brimob Depok.
(maf)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved