Novel Baswedan Ditantang Ajukan Praperadilan

Sabtu, 02 Mei 2015 - 19:01 WIB
Novel Baswedan Ditantang...
Novel Baswedan Ditantang Ajukan Praperadilan
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ditantang mengajukan gugatan praperadilan atas proses hukum yang dilakukan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terhadapnya.

Hal itu jika Novel tak menerima ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap atau ditahan Bareskrim Polri. Sehingga, Novel beserta kuasa hukumnya diminta tak membangun opini seolah menjadi korban kriminalisasi Polri.

Menurut Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI) Fadli Nasution, proses penangkapan dan penahanan terhadap Novel oleh Polri atas prinsip penegakkan hukum yang sesuai peraturan perundangan.

"Oleh karena itu diberikan mekanisme, ada saluran hukumnya apabila yang bersangkutan tidak berkenan tindakan penahanan dan penangkapan tersebut, ada mekanisme praperadilan, termasuk juga penetapan tersangka," kata Fadli Nasution di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5/2015).

Terlebih kata dia, seorang tersangka saat ini telah diberikan ruang untuk mengajukan upaya hukum gugatan praperadilan.

"Nah itu (praperadilan) proses yang bisa dilakukan oleh tersangka, bukan membangun opini seolah terjadi kriminalisasi, padahal seorang Novel Baswedan itu adalah penegak hukum," tuturnya.

Sehingga lanjut dia, seharusnya Novel yang saat ini merupakan unsur penegak hukum mengetahui dan memahami hal demikian dan mampu memberi pendidikan yang baik kepada masyarakat terhadap penegakan hukum itu sendiri.

Sekadar diketahui, Novel dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet saat dia menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu tahun 2004.

Kasus yang menyeret Novel ini sempat ditunda pada 2012 atas permintaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Perkara ini kemudian diusut kembali atas permintaan pihak Kejaksaan dan keluarga korban.
(maf)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
8 Pati TNI AD dari Kemhan...
8 Pati TNI AD dari Kemhan Digeser Jenderal Agus Subiyanto pada Mutasi April 2025
20 menit yang lalu
Prabowo dan PM Australia...
Prabowo dan PM Australia Anthony Albanese akan Gelar Pertemuan Bilateral
1 jam yang lalu
Profil Anis Hidayah,...
Profil Anis Hidayah, Lulusan Unej dan UGM yang Menjadi Ketua Komnas HAM 2025-2027
2 jam yang lalu
Cak Imin Terima Kunjungan...
Cak Imin Terima Kunjungan Dubes Senior Timor Leste Ermenegildo Lopes Kupa
3 jam yang lalu
TNI Angkatan Darat Buka...
TNI Angkatan Darat Buka Peluang Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut Jadi Prajurit
8 jam yang lalu
Adian Dorong Peningkatan...
Adian Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pengemudi Transportasi Online
8 jam yang lalu
Infografis
Partai Nasdem Deklarasikan...
Partai Nasdem Deklarasikan Anies Baswedan Capres 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved