Kompolnas Kritik Alasan Novel Tolak Rekonstruksi

Sabtu, 02 Mei 2015 - 15:24 WIB
Kompolnas Kritik Alasan...
Kompolnas Kritik Alasan Novel Tolak Rekonstruksi
A A A
JAKARTA - Alasan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menolak menjalani rekonstruksi dikritik Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Diketahui, Novel menolak menjalani rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet, saat dia menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu tahun 2004.

Kompolnas menilai, salah satu alasan Novel menolak menjalani rekonstruksi bersifat politis. Yakni yang mengatakan adanya instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti agar Novel dilepaskan.

"Alasan yang ketiga politik itu," ujar Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala usai Diskusi Polemik SINDO Trijaya Network bertajuk Telenovela KPK Polri di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5/2015).

Adrianus pun mengaku bingung dengan alasan tersebut. "Saya kira sebagai kuasa hukum masa masukan hal-hal politis sih. Bagi saya hal yang aneh sih," tuturnya.

Seharusnya, kata dia, kuasa hukum Novel Baswedan bisa memisahkan antara politik dengan hukum. "Jangan hukum dimasukkan unsur politik. Ini contoh kita tidak disiplin, enggak bisa memisahkan mana politik dan mana hukum," ungkapnya.

Sedangkan alasan Novel yang pertama dan kedua, menurutnya masih bisa diakali oleh polisi. Yakni dengan menyampaikan kepada Jaksa bahwa kepolisian telah maksimal dalam menjalankan proses hukum terhadap Novel.

"Kalau dibilang sudah maksimal, Jaksa enggak bisa lagi mengelak. Tapi kembali lagi pada jaksa, apakah jaksa mau diponering atau tidak. Atau mau mengeluarkan surat penghentian proses penuntutan," ungkapnya. Sebab, lanjut dia, proses penghentian penuntut itu ada pada jaksa.

Adapun alasan Novel yang pertama dan kedua adalah karena tidak ada komunikasi yang baik untuk pelaksanaan rekonstruksi, serta karena Novel sebagai tersangka belum diperiksa dan tidak ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
(maf)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved