Kompolnas : Bareskrim Berwenang Tangani Kasus Novel

Jum'at, 01 Mei 2015 - 11:57 WIB
Kompolnas : Bareskrim...
Kompolnas : Bareskrim Berwenang Tangani Kasus Novel
A A A
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri berwenang menangani kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Bareskrim Polri menangkap Novel pada dini hari tadi.

Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman mengatakan, tugas Bareskrim Polri adalah melaksanakan penegakkan hukum pidana.

"Secara umum itu memang ranah mereka (Bareskrim)," ujar Hamidah Abdurrahman, kepada Sindonews, Jumat (1/5/2015).

Namun diakuinya kasus ini menjadi polemik kebetulan menyangkut penyidik KPK Novel Baswedan.

"Kedudukan ini pasti akan dikaitkan dengan konflik KPK dengan Polri yang selama ini terjadi," tuturnya.

Novel dijadikan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet saat menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu tahun 2004.

Kasusnya sempat ditunda pada 2012 atas permintaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Perkara ini kemudian diusut kembali atas permintaan pihak kejaksaan dan keluarga korban.(ico)
(kur)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved