Penahanan Novel Baswedan Tergantung Penyidik Polri
A
A
A
JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sedang menjalani pemeriksaan di Bareskim Mabes Polri. Novel ditangkap penyidik atas kasus dugaan penganiayaan di Bengkulu pada tahun 2004.
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) belum bisa memastikan apakah Novel akan langsung ditahan atau tidak. Menurutnya, penahanan Novel tergantung penyidik Polri.
"Masih diperiksa, penahanan tergantung penyidik," kata Budi Waseso di Kantor Bareskim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2015).
Diakuinya, Novel bisa ditahan jika dia tidak kooperatif dengan penyidik Polri. Namun dia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik yang menangani kasusnya.
Budi mengatakan, wajar jika Pemimpin KPK ingin meminta kemudahan atau melakukan komunikasi lainnya terhadap Polri. Namun KPK harus memberi jaminan ke Polri, pasalnya Novel selama ini kerap menghindar dari panggilan penyidik KPK.
"Kita minta jaminan, selama ini Novel tidak proaktif. Akan menyulitkan suatu proses penyidikan," tegasnya.
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) belum bisa memastikan apakah Novel akan langsung ditahan atau tidak. Menurutnya, penahanan Novel tergantung penyidik Polri.
"Masih diperiksa, penahanan tergantung penyidik," kata Budi Waseso di Kantor Bareskim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2015).
Diakuinya, Novel bisa ditahan jika dia tidak kooperatif dengan penyidik Polri. Namun dia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik yang menangani kasusnya.
Budi mengatakan, wajar jika Pemimpin KPK ingin meminta kemudahan atau melakukan komunikasi lainnya terhadap Polri. Namun KPK harus memberi jaminan ke Polri, pasalnya Novel selama ini kerap menghindar dari panggilan penyidik KPK.
"Kita minta jaminan, selama ini Novel tidak proaktif. Akan menyulitkan suatu proses penyidikan," tegasnya.
(maf)