Ini Surat Perintah Penangkapan Novel Baswedan

Jum'at, 01 Mei 2015 - 02:46 WIB
Ini Surat Perintah Penangkapan...
Ini Surat Perintah Penangkapan Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri dibantu Direktorat Reskrim Umum Polda Metro Jaya menangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Novel tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2015) sekira pukul 01.00 WIB.

Penangkapan Novel sesuai surat perintah penangkapan nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum yang diteken Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Prastowo, pada 24 April 2015. (Baca: Penyidik KPK Novel Baswedan Ditangkap Bareskrim Polri).

Dalam surat itu dijelaskan Novel telah mangkir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan penyidik sebanyak dua kali tanpa alasan yang sah. Di sana juga tertera Novel ditangkap berdasarkan adanya laporan dengan nomor LP-A/1265/X/2012/DITRESKRIMUM 1 Oktober 2012 dengan pelapor Yogi Haryanto.

Seperti diketahui, Novel dijadikan tersangka atas kasus dugaan penembakan pelaku pencurian sarang burung walet saat menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu tahun 2004.

Kasusnya sempat ditunda pada 2012 lalu atas permintaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Perkara ini kemudian diusut kembali atas permintaan dari pihak kejaksaan dan keluarga korban. Novel dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) dan Pasal 422 KUHP juncto Pasal 52 KUHP.
(zik)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved