Asal Tak Membunuh, TKI Bisa Selamat dari Hukuman Mati
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid optimis, TKI di Arab Saudi yang terancam hukuman mati bisa diselamatkan, tapi pemerintah harus bekerja keras.
Nusron memberi catatan, untuk di Arab Saudi TKI bisa diselamatkan dari hukuman mati asal tidak melakukan pembunuhan. Jika kasus pembunuhan harus mendapatkan maaf dari pihak keluarga.
"Kalau di Arab Saudi, selama dia (TKI) tidak membunuh orang relatif saya optimis bisa. Kalau sudah membunuh orang saya harus kerja keras dengan Kemenlu, untuk meyakinkan keluarga (korban) untuk memaafkan," kata Nusron di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Untuk mendapatkan maaf dari pihak keluarga korban, pemerintah harus menyediakan diyat atau uang ganti rugi. Maka pemerintah harus bekerja keras untuk bernegosiasi dengan pihak keluarga.
Pemerintah harus berperan aktif, karena TKI yang terancam hukuman mati berasal dari keluarga kurang mampu. TKI yang terancam hukuman mati yakni di Malaysia dan Arab Saudi.
Dari 228 yang terancam hukuman mati, hanya ada enam orang yang mengalami kasus pembunuhan. "Paling banyak Saudi dan Malaysia. Mereka rata-rata membunuh, perkosa, narkoba dan sihir," pungkas Nusron.
Nusron memberi catatan, untuk di Arab Saudi TKI bisa diselamatkan dari hukuman mati asal tidak melakukan pembunuhan. Jika kasus pembunuhan harus mendapatkan maaf dari pihak keluarga.
"Kalau di Arab Saudi, selama dia (TKI) tidak membunuh orang relatif saya optimis bisa. Kalau sudah membunuh orang saya harus kerja keras dengan Kemenlu, untuk meyakinkan keluarga (korban) untuk memaafkan," kata Nusron di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Untuk mendapatkan maaf dari pihak keluarga korban, pemerintah harus menyediakan diyat atau uang ganti rugi. Maka pemerintah harus bekerja keras untuk bernegosiasi dengan pihak keluarga.
Pemerintah harus berperan aktif, karena TKI yang terancam hukuman mati berasal dari keluarga kurang mampu. TKI yang terancam hukuman mati yakni di Malaysia dan Arab Saudi.
Dari 228 yang terancam hukuman mati, hanya ada enam orang yang mengalami kasus pembunuhan. "Paling banyak Saudi dan Malaysia. Mereka rata-rata membunuh, perkosa, narkoba dan sihir," pungkas Nusron.
(maf)