HNW Sarankan Eksekusi Mati Bersamaan Pemusnahan Barbuk

Kamis, 30 April 2015 - 05:04 WIB
HNW Sarankan Eksekusi Mati Bersamaan Pemusnahan Barbuk
HNW Sarankan Eksekusi Mati Bersamaan Pemusnahan Barbuk
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) sepakat adanya hukuman mati di Indonesia bagi terpidana kasus narkoba. Dia bahkan, mengusulkan agar eksekusi terpidana mati kasus narkoba dilaksanakan bersamaan dengan pemusnahan sejumlah barang buktinya.

"Menurut saya, harusnya barang bukti (barbuk) itu dimusnahkan bersama dengan dimusnahkannya nyawa para pelaku," ujar Hidayat Nur Wahid (HNW) saat berkunjung ke redaksi Koran SINDO, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2015).

Sebab, kata dia, keberadaan sejumlah barang bukti narkoba yang disita aparat tidak jelas. Agar tidak terjadi kesimpangsiuran, dia meminta, pihak kepolisian memusnahkan barang bukti narkoba itu di depan publik.

"Katanya 20 kilo, sekian kilo, katanya dimusnahkan, tapi dimusnahkannya dimana, apakah betul-betul yang dimusnahkannya itu barang buktinya," tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Dia juga menyarankan agar eksekusi terpidana mati kasus narkoba bisa dilaksanakan secepatnya setelah proses hukum telah selesai. Tidak seperti eksekusi tahap dua yang tertunda-tunda.

"Mengapa tidak diberlakukan hukuman yang cepat," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5845 seconds (0.1#10.140)