Batal Dieksekusi, Keluarga Mary Jane Terharu

Rabu, 29 April 2015 - 13:06 WIB
Batal Dieksekusi, Keluarga...
Batal Dieksekusi, Keluarga Mary Jane Terharu
A A A
JAKARTA - Lolosnya Mary Jane Viesta Veloso dari eksekusi mati jilid II di Nusakambangan membuat haru keluarga. Walaupun hanya ditunda, keluarga terpidana mati asal Filipina itu gembira.

Keluarga Mary Jane mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia yang menunda pelaksanaan eksekusi mati terhadap Mary Jane.

"Mereka menangis terharu, meski mereka paham ini hanya penundaan bukan pembatalan," kata Agus Salim selaku kuasa Hukum Mary Jane,melalui sambungan telepon, Rabu (29/4/2015).

Kejaksaan Agung batal mengeksekusi mati Mary Jane. Pembatalan dilakukan 30 menit sebelum eksekusi dilakukan. Penundaan eksekusi terhadap Mary Jane, karena ada permintaan dari Pemerintah Filipina.

Sementara delapan narapidana kasus narkoba tetap dieksekusi mati di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Berikut delapan terpidana mati yang sudah dieksekusi mati:

1. WN Australia, Myuran Sukumaran.
2. WN Australia, Andrew Chan.
3. WN Ghana, Martin Anderson.
4. WN Nigeria, Raheem Agbaje.
5. WN Indonesia, Zainal Abidin.
6. WN Brasil, Rodrigo Gularte.
7. WN Nigeria, Sylvester Obiekwe Nwolise.
8. WN Nigeria, Okwudili Oyatanze. (ico)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8375 seconds (0.1#10.140)