Ruki dkk Siap Jadi Jaminan Abraham Samad
A
A
A
JAKARTA - Lima pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Polri untuk menangguhkan penahanan Ketua KPK nonaktif Abraham Samad.
Saat ini Samad ditahan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Barat setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen.
"Pimpinan KPK telah mendengar adanya penahanan Pak Abraham Samad, Pimpinan KPK Non Aktif oleh penyidik Polri," kata Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP melalui pesan singkat, Selasa (28/4/2015).
Lembaga yang dipimpin Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki berharap memahami penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan terhadap seorang yang telah berstatus tersangka.
Kendati demikian, lanjut Budi, KPK berharap Polri menangguhkan penahanan Abraham Samad. "Sampai saat ini yang bersangkutan kooperatif dalam menjalani proses hukum," ujarnya.
Menurut Johan, KPK siap memberikan surat penangguhan penahanan dengan jaminan seluruh pemimpin KPK.
"Kami akan mengirimkan surat permintaan penangguhan penahanan dengan jaminan lima Pimpinan KPK," katanya. (Baca: Diperiksa Sembilan Jam, Abraham Samad Ditahan)
Saat ini Samad ditahan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Barat setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen.
"Pimpinan KPK telah mendengar adanya penahanan Pak Abraham Samad, Pimpinan KPK Non Aktif oleh penyidik Polri," kata Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP melalui pesan singkat, Selasa (28/4/2015).
Lembaga yang dipimpin Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki berharap memahami penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan terhadap seorang yang telah berstatus tersangka.
Kendati demikian, lanjut Budi, KPK berharap Polri menangguhkan penahanan Abraham Samad. "Sampai saat ini yang bersangkutan kooperatif dalam menjalani proses hukum," ujarnya.
Menurut Johan, KPK siap memberikan surat penangguhan penahanan dengan jaminan seluruh pemimpin KPK.
"Kami akan mengirimkan surat permintaan penangguhan penahanan dengan jaminan lima Pimpinan KPK," katanya. (Baca: Diperiksa Sembilan Jam, Abraham Samad Ditahan)
(dam)