Polri Geledah Dinas Tata Ruang & Cipta Karya Bandung

Selasa, 28 April 2015 - 15:20 WIB
Polri Geledah Dinas Tata Ruang & Cipta Karya Bandung
Polri Geledah Dinas Tata Ruang & Cipta Karya Bandung
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membenarkan adanya penggeledahan di Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Jawa Barat.

Hal ini dilakukan guna menemukan bukti dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Gedebage, Bandung.

Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan tersangka Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Ir Yayat A Sudrajat (YAS).

"Pagi tadi penyidik sudah bertolak ke Bandung, melakukan penggeledahan di Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Dia menambahkan, penggeledahan dilakukan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim dibantu beberapa penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar.

Sekadar diketahui, YAS ditetapkan tersangka karena terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan stadion sepakbola terbesar di Indonesia setelah Gelora Bung Karno untuk tahun anggaran 2009. Dugaan korupsi tersebut ditaksir merugikan negara mencapai Rp545 miliar.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5190 seconds (0.1#10.140)