Peti Mati Eksekusi Tahap II Sudah Disiapkan Polres Cilacap

Senin, 27 April 2015 - 15:35 WIB
Peti Mati Eksekusi Tahap...
Peti Mati Eksekusi Tahap II Sudah Disiapkan Polres Cilacap
A A A
CILACAP - Peti mati yang akan digunakan untuk jenazah para terpidana mati gelombang kedua sudah siap dibawa Polres Cilacap, Jawa Tengah.

Selanjutnya, peti mati itu akan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Besi Nusakambangan, beberapa jam sebelum pelaksanaan eksekusi hukuman mati tahap dua.

Pengurus Kematian Gereja Kristen Jawa (GKJ) Cilacap, Suhendro Putro mengatakan, peti mati yang sebelumnya disimpan di gudang penyimpanan gereja sudah dibawa ke Polres Cilacap. "Sudah dibawa tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB," kata Suhendro di Cilacap, Senin (27/4/2015).

Suhendro merupakan koordinator penyiapan peti mati dan pemandian para jenazah yang ditunjuk Polres Cilacap. Polisi sudah meminta penyiapan peti kepada Suhendro pada Januari lalu.

"Pesannya sudah lama, tapi kan kemudian mundur-mundur (pelaksanaan eksekusi)," kata dia.

Sebagai petugas yang menyiapkan peti dan pemandian, Suhendro mengaku belum diberi tahu kapan waktu eksekusi tahap dua dilaksanakan. Menurut dia, jika sudah ada kepastian, pihaknya akan diminta datang ke Polres.

"Saya nunggu di-SMS. Nanti berangkatnya dari sana. Bersama petinya juga," ungkapnya.

Seperti diketahui, terdapat sembilan terpidana mati kasus narkoba yang akan segera dieksekusi secara serentak di Pulau Nusakambangan. Mereka yakni yakni Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).

Adapun Serge Areski Atlaoui, warga negara Prancis, lolos sementara dari pelaksanaan eksekusi hukuman mati tahap dua, karena yang bersangkutan mengajukan perlawanan terhadap Keputusan Presiden (Keppres) soal grasi ke PTUN di saat-saat terakhir. (ico)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8254 seconds (0.1#10.140)