Peti Mati Eksekusi Tahap II Sudah Disiapkan Polres Cilacap

Senin, 27 April 2015 - 15:35 WIB
Peti Mati Eksekusi Tahap...
Peti Mati Eksekusi Tahap II Sudah Disiapkan Polres Cilacap
A A A
CILACAP - Peti mati yang akan digunakan untuk jenazah para terpidana mati gelombang kedua sudah siap dibawa Polres Cilacap, Jawa Tengah.

Selanjutnya, peti mati itu akan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Besi Nusakambangan, beberapa jam sebelum pelaksanaan eksekusi hukuman mati tahap dua.

Pengurus Kematian Gereja Kristen Jawa (GKJ) Cilacap, Suhendro Putro mengatakan, peti mati yang sebelumnya disimpan di gudang penyimpanan gereja sudah dibawa ke Polres Cilacap. "Sudah dibawa tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB," kata Suhendro di Cilacap, Senin (27/4/2015).

Suhendro merupakan koordinator penyiapan peti mati dan pemandian para jenazah yang ditunjuk Polres Cilacap. Polisi sudah meminta penyiapan peti kepada Suhendro pada Januari lalu.

"Pesannya sudah lama, tapi kan kemudian mundur-mundur (pelaksanaan eksekusi)," kata dia.

Sebagai petugas yang menyiapkan peti dan pemandian, Suhendro mengaku belum diberi tahu kapan waktu eksekusi tahap dua dilaksanakan. Menurut dia, jika sudah ada kepastian, pihaknya akan diminta datang ke Polres.

"Saya nunggu di-SMS. Nanti berangkatnya dari sana. Bersama petinya juga," ungkapnya.

Seperti diketahui, terdapat sembilan terpidana mati kasus narkoba yang akan segera dieksekusi secara serentak di Pulau Nusakambangan. Mereka yakni yakni Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).

Adapun Serge Areski Atlaoui, warga negara Prancis, lolos sementara dari pelaksanaan eksekusi hukuman mati tahap dua, karena yang bersangkutan mengajukan perlawanan terhadap Keputusan Presiden (Keppres) soal grasi ke PTUN di saat-saat terakhir. (ico)
(kur)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved