Peti Mati Eksekusi Tahap II Sudah Disiapkan Polres Cilacap

Senin, 27 April 2015 - 15:35 WIB
Peti Mati Eksekusi Tahap...
Peti Mati Eksekusi Tahap II Sudah Disiapkan Polres Cilacap
A A A
CILACAP - Peti mati yang akan digunakan untuk jenazah para terpidana mati gelombang kedua sudah siap dibawa Polres Cilacap, Jawa Tengah.

Selanjutnya, peti mati itu akan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Besi Nusakambangan, beberapa jam sebelum pelaksanaan eksekusi hukuman mati tahap dua.

Pengurus Kematian Gereja Kristen Jawa (GKJ) Cilacap, Suhendro Putro mengatakan, peti mati yang sebelumnya disimpan di gudang penyimpanan gereja sudah dibawa ke Polres Cilacap. "Sudah dibawa tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB," kata Suhendro di Cilacap, Senin (27/4/2015).

Suhendro merupakan koordinator penyiapan peti mati dan pemandian para jenazah yang ditunjuk Polres Cilacap. Polisi sudah meminta penyiapan peti kepada Suhendro pada Januari lalu.

"Pesannya sudah lama, tapi kan kemudian mundur-mundur (pelaksanaan eksekusi)," kata dia.

Sebagai petugas yang menyiapkan peti dan pemandian, Suhendro mengaku belum diberi tahu kapan waktu eksekusi tahap dua dilaksanakan. Menurut dia, jika sudah ada kepastian, pihaknya akan diminta datang ke Polres.

"Saya nunggu di-SMS. Nanti berangkatnya dari sana. Bersama petinya juga," ungkapnya.

Seperti diketahui, terdapat sembilan terpidana mati kasus narkoba yang akan segera dieksekusi secara serentak di Pulau Nusakambangan. Mereka yakni yakni Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).

Adapun Serge Areski Atlaoui, warga negara Prancis, lolos sementara dari pelaksanaan eksekusi hukuman mati tahap dua, karena yang bersangkutan mengajukan perlawanan terhadap Keputusan Presiden (Keppres) soal grasi ke PTUN di saat-saat terakhir. (ico)
(kur)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved