Adriansyah Diduga Terima Suap Sejak 2009

Senin, 27 April 2015 - 10:12 WIB
Adriansyah Diduga Terima...
Adriansyah Diduga Terima Suap Sejak 2009
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan penerimaan suap anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP sekaligus mantan Bupati Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Adriansyah sejak 2009.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain menyatakan, penyidik menemukan hasil yang signifikan dari hasil pengembangan kasus dugaan suap pengusahaan PT Mitra Maju Sukses (MMS) dan/ atau grup di wilayah Kabupaten Tanah laut yang sudah menjerat Adriansyah dan Direktur PT MMS Andrew Hidayat. Adriansyah diduga menjalankan aksinya sejak 2009.

Meski demikian, Zulkarnain tidak mau mengungkapkan apakah Adriansyah menerima suap dari orang yang sama atau bukan dan/atau dari perusahaan yang sama atau bukan. Begitu juga jumlah total suapnya. ”Biarlah penyidik yang bekerja, indikasinya begitu (Adriansyah terima suap sejak 2009). Biarlah ini proses yang berjalan,” kata Zulkarnain di Gedung KPK, Jakarta, akhir pekan lalu.

Mantan direktur penuntutan Kejaksaan Agung (Kejagung) ini menuturkan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Termasuk melihat apakah ada ketersediaan alat bukti untuk menjerat pihak lain, termasuk anak kandung Adriansyah yang kini menjabat Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah. ”Kita (sedang) mencari alat bukti. Apakahadasaksidanbukti. Memang terjadi korupsi yang lama dan dilihat bukti pendukungnya dulu. Kalau terkendala, kan tidak bisa kita ungkap,” ungkapnya.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik sudah memeriksa Bambang Alamsyah bersama empat PNS Kabupaten Tanah Laut di Mako Brimob Polda Kalsel, Kamis (23/4). Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik menggeledah tiga tempat pada Selasa (21/4) sejak pukul 10.00 hingga 18.00 WIB.

Tiga tempat yang digeledah adalah Kantor Dinas Pertambangan Pemerintah Provinsi Kalsel, Kantor Bupati Tanah Laut, dan Rumah Dinas Bupati Tanah Laut. Bambang Alamsyah dan empat saksi lain diinterogasi salah satunya berkaitan dengan dokumen-dokumen mekanisme pemberian izin usaha di Tanah Laut yang disita dari tiga tempat tersebut.

”Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah diperiksa sekitar enam jam. Pemeriksaan belum selesai. Dilanjutkan kapan dan di sana atau di sini (KPK), saya belum tahu,” kata Priharsa kemarin.

Informasi yang berhasil dihimpun KORAN SINDO, rekening Bambang Alamsyah diduga sering digunakan Adriansyah untuk menampung uang suap baik sebelum maupun setelah menjabat sebagai bupati Tanah Laut dua periode, 2003- 2008 dan 2008-2013.

Sabir laluhu
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8505 seconds (0.1#10.140)