PK Kedua Mary Jane Tak Halangi Eksekusi

Minggu, 26 April 2015 - 11:41 WIB
PK Kedua Mary Jane Tak...
PK Kedua Mary Jane Tak Halangi Eksekusi
A A A
JAKARTA - Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso akan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) untuk kedua kalinya setelah pada Maret lalu PK pertamanya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Rencananya, PK diajukan tim kuasa hukumnya, Senin (27/4/2015) ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Namun, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Tony Spontana, norma PK yang diajukan terpidana tidak akan mengganggu jadwal eksekusi mati terhadapnya.

"Sejauh ini tidak akan ada penundaan (eksekusi). Normanya PK tidak menghalangi eksekusi, apalagi hak hukum dia untuk ajukan PK sudah diberikan dan digunakan yang akhirnya ditolak," kata Tony kepada Sindonews, Minggu (26/4/2015).

Novum atau bukti kedua yang diajukan Mary Jane dalam PK keduanya bahwa dirinya hanyalah korban dari human trafficking atau perdagangan manusia, nampaknya akan terjegal Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No 7 Tahun 2014 tentang Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali Dalam Perkara Pidana. Di situ disebutkan bahwa PK hanya dapat diajukan satu kali.

Tony menambahkan, dasar hukum tersebut juga yang menolak PK kedua yang sebelumnya diajukan duo Bali Nine.

"Dasar hukum tersebut sudah digunakan PN Denpasar pada waktu menolak PK kedua yang diajukan duo Bali Nine. Permohonan PK kedua tidak dapat diterima."

Baca juga: Pengacara Mary Jane Pastikan Ajukan PK Kedua.
(zik)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil KDMP setelah 5 Peserta Meninggal
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved