KPK Kebut Penyidikan Kasus Korupsi Dana Haji
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi dana ibadah haji tahun 2012-2013 yang menyeret mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, percepatan penanganan kasus SDA ditandai dengan pemeriksaan puluhan saksi dalam satu pekan ini.
Menurut dia, penyidik KPK masih terus melakukan beberapa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. (Baca: Ditahan KPK, SDA Merasa Diperlakukan Tidak Adil)
"Betul (dipercepat). Enggak ada sama sekali rencana untuk memperlambat proses penangangan perkara. Masih dilakukan beberapa pemeriksaan untuk melengkapi berkas," ujar Priharsa saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2015).
Priharsa membantah informasi yang menyebut berkas penyidikan SDA baru akan rampung pada akhir Desember mendatang.
"Informasi yang diterima keliru. KPK tidak pernah memberikan pernyataan bahwa berkas penyidikan baru akan rampung Desember," tuturnya.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, percepatan penanganan kasus SDA ditandai dengan pemeriksaan puluhan saksi dalam satu pekan ini.
Menurut dia, penyidik KPK masih terus melakukan beberapa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. (Baca: Ditahan KPK, SDA Merasa Diperlakukan Tidak Adil)
"Betul (dipercepat). Enggak ada sama sekali rencana untuk memperlambat proses penangangan perkara. Masih dilakukan beberapa pemeriksaan untuk melengkapi berkas," ujar Priharsa saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2015).
Priharsa membantah informasi yang menyebut berkas penyidikan SDA baru akan rampung pada akhir Desember mendatang.
"Informasi yang diterima keliru. KPK tidak pernah memberikan pernyataan bahwa berkas penyidikan baru akan rampung Desember," tuturnya.
(dam)