Ketua KPK Ungkap Potensi Korupsi Pengelolaan Dana Haji Rp160 Miliar
Jum'at, 06 Januari 2023 - 14:28 WIB
loading...
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat audiensi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 Januari 2023. Foto/Dok KPK
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap adanya temuan potensi korupsi pada pengelolaan dana haji tahun 2019. Hal tersebut disampaikan Firli saat audiensi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 Januari 2023.
Dalam pertemuan tersebut, Firli membeberkan titik rawan korupsi pada penyelenggaraan haji di Indonesia. Dia mengatakan, dari hasil kajian Direktorat Monitoring KPK, ada potensi kerugian negara sebesar Rp160 miliar terkait penyelenggaraan dana haji pada 2019.
"Terpotret beberapa pos titik rawan korupsi pada penyelenggaraan haji di Indonesia. Salah satu contohnya, mark-up biaya akomodasi, penginapan, biaya konsumsi, dan biaya pengawasan haji," kata Firli dikutip dari keterangan resmi KPK, Jumat (6/1/2023).
Baca juga: Dana Haji yang Dikelola BPKH Capai Rp162 Triliun
"Faktanya menunjukkan ada perbedaan harga mulai dari biaya inap, itu cukup tinggi, termasuk biaya makan dan biaya pengawasan haji. (Berpotensi) timbul kerugian negara Rp160 miliar waktu itu (tahun 2019)," sambungnya.
Dalam pertemuan tersebut, Firli membeberkan titik rawan korupsi pada penyelenggaraan haji di Indonesia. Dia mengatakan, dari hasil kajian Direktorat Monitoring KPK, ada potensi kerugian negara sebesar Rp160 miliar terkait penyelenggaraan dana haji pada 2019.
"Terpotret beberapa pos titik rawan korupsi pada penyelenggaraan haji di Indonesia. Salah satu contohnya, mark-up biaya akomodasi, penginapan, biaya konsumsi, dan biaya pengawasan haji," kata Firli dikutip dari keterangan resmi KPK, Jumat (6/1/2023).
Baca juga: Dana Haji yang Dikelola BPKH Capai Rp162 Triliun
"Faktanya menunjukkan ada perbedaan harga mulai dari biaya inap, itu cukup tinggi, termasuk biaya makan dan biaya pengawasan haji. (Berpotensi) timbul kerugian negara Rp160 miliar waktu itu (tahun 2019)," sambungnya.
Lihat Juga :