Ketua KPK Ungkap Potensi Korupsi Pengelolaan Dana Haji Rp160 Miliar

Jum'at, 06 Januari 2023 - 14:28 WIB
loading...
Ketua KPK Ungkap Potensi...
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat audiensi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 Januari 2023. Foto/Dok KPK
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap adanya temuan potensi korupsi pada pengelolaan dana haji tahun 2019. Hal tersebut disampaikan Firli saat audiensi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 Januari 2023.

Dalam pertemuan tersebut, Firli membeberkan titik rawan korupsi pada penyelenggaraan haji di Indonesia. Dia mengatakan, dari hasil kajian Direktorat Monitoring KPK, ada potensi kerugian negara sebesar Rp160 miliar terkait penyelenggaraan dana haji pada 2019.

"Terpotret beberapa pos titik rawan korupsi pada penyelenggaraan haji di Indonesia. Salah satu contohnya, mark-up biaya akomodasi, penginapan, biaya konsumsi, dan biaya pengawasan haji," kata Firli dikutip dari keterangan resmi KPK, Jumat (6/1/2023).

Baca juga: Dana Haji yang Dikelola BPKH Capai Rp162 Triliun

"Faktanya menunjukkan ada perbedaan harga mulai dari biaya inap, itu cukup tinggi, termasuk biaya makan dan biaya pengawasan haji. (Berpotensi) timbul kerugian negara Rp160 miliar waktu itu (tahun 2019)," sambungnya.

Lembaga Antirasuah itu juga menemukan permasalahan terkait pengelolaan dana haji, di antaranya terkait penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi menggerus dana pokok setoran jamaah. "Sebagai contoh, pada tahun 2022, BPIH per satu orang jamaah ialah Rp39 juta dari biaya riil seharusnya Rp98 juta per satu orang," ujar Firli.

Pembiayaan penyelenggaran ibadah haji diperoleh dari setoran jamaah dan nilai manfaat yang diperoleh dari dana kelolaan haji per tahun. Pada pelaksanannya, dana tersebut dibedakan menjadi dua, yaitu direct cost dan indirect cost.

Seiring berjalannya waktu, saat ini indirect cost dipergunakan untuk menyubsidi direct cost dengan membiayai selisih biaya penerbangan hingga akomodasi selama di Mekkah dan Madinah. Menurut KPK, dengan kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan BPIH tersebut, indirect cost (subsidi) terhadap direct cost semakin meningkat setiap tahunnya atau lebih dari 50 persen.

Dia meminta permasalahan tersebut segera dicarikan solusi agar tidak menjadi bom waktu. Indirect cost, yang berasal dari dana manfaat akan cepat habis sehingga berpotensi merugikan jamaah yang masih dalam masa tunggu. "Jika kondisi ini terus berlangsung, diperkirakan dana manfaat tersebut akan habis pada tahun 2026-2027," tuturnya.

Maka itu, Firli mengingatkan BPKH untuk melakukan perbaikan sistem pembiayaan haji. Menurutnya, perlu efisiensi dengan memangkas hal-hal yang tidak diperlukan agar pembiayaan tidak membengkak.

Pos-pos yang dihilangkan tersebut dapat diganti atau memanfaatkan sumber daya yang selama ini tersedia. "Kalau ada masalah di kemudian hari, peluang, atau rentan korupsi harus diperbaiki sistemnya," ujar Firli.

Untuk diketahui, Indonesia adalah negara dengan jamaah haji terbanyak setiap tahunnya. Animo besar ini dapat dilihat dari masa tunggu jamaah haji Indonesia yang saat ini mencapai 46 tahun lamanya sejak proses pendaftaran pertama.

Firli menegaskan, tingginya animo masyarakat muslim Indonesia juga harus dibarengi dengan tata kelola penyelenggaraan haji yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sebab, KPK juga pernah menangani perkara korupsi terkait pengelolaan dana haji. "Hal itu menjadi penting mengingat sebelumnya, KPK pernah menangani kasus tindak pidana korupsi di sektor pengelolaan haji," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Global Islamic Financial...
Global Islamic Financial Institutions Forum 2025, BPKH: Dana Haji Dikelola Transparan
Sidang Hasto Kembali...
Sidang Hasto Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Kader PDIP Riezky Aprilia-Saeful Bahri
Prabowo Minta Biaya...
Prabowo Minta Biaya Haji Indonesia Lebih Murah dari Malaysia, Ini Alasannya
Prabowo Resmikan Terminal...
Prabowo Resmikan Terminal dan Lepas Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Soetta Hari Ini
Dua Kali Tak Hadir,...
Dua Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR
Kloter Pertama Jemaah...
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat ke Tanah Suci, BPKH Komitmen Tingkatkan Pelayanan
Petugas Pelindung Indonesia...
Petugas Pelindung Indonesia Deteksi 30 WNI Gunakan Visa Ziarah untuk Berhaji
7 Amalan Pahalanya Setara...
7 Amalan Pahalanya Setara Haji dan Umrah, Ada yang Sangat Sederhana Dilakukan
Kakbah dan Tempat-tempat...
Kakbah dan Tempat-tempat Suci di Makkah
Rekomendasi
Apakah India Sekutu...
Apakah India Sekutu Israel? Simak Ulasan Lengkapnya
Sosok Kolonel Sofiya...
Sosok Kolonel Sofiya Qureshi, Salah Satu Tentara Wanita India Dalang Operasi Sindoor di Pakistan
Robby Purba Ungkap Fakta...
Robby Purba Ungkap Fakta Mengejutkan tentang Syarla Marz di Bisikan Gaib
Berita Terkini
Wacana Kirim Anak Nakal...
Wacana Kirim Anak Nakal ke Barak Militer Jadi Kebijakan Nasional, JPPI: Ciptakan Generasi Patuh Buta
Siapa Jenderal Agus...
Siapa Jenderal Agus Subiyanto? Panglima TNI yang Disorot karena Anulir Mutasi 7 Perwira Tinggi
Polemik Pembinaan Siswa...
Polemik Pembinaan Siswa di Barak, Komisi X DPR: Harus Dikawal Agar Tetap Edukatif
Dedi Mulyadi Bina Siswa...
Dedi Mulyadi Bina Siswa Nakal di Barak Militer, Maarif Institute: Berpotensi Merusak Sistem Pendidikan
Penyidik KPK Rossa Purbo...
Penyidik KPK Rossa Purbo Sebut Hasto Talangi Rp400 Juta PAW Harun Masiku
Revitalisasi Paradigma...
Revitalisasi Paradigma Trilogi Kerukunan untuk Kebutuhan Umat Saat ini
Infografis
NASA Kucurkan Dana Rp896...
NASA Kucurkan Dana Rp896 Miliar Untuk Bangun Konstruksi di Bulan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved