Mabes Polri Kaji Pembentukan Polisi Parlemen

Senin, 13 April 2015 - 16:22 WIB
Mabes Polri Kaji Pembentukan Polisi Parlemen
Mabes Polri Kaji Pembentukan Polisi Parlemen
A A A
JAKARTA - Markas Besar Polri akan mengkaji keinginan DPR untuk membentuk polisi khususu yang menjaga kompleks parlemen atau parliamentary police.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar (Mabes) Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan mengakui adanya rencana pembentukan polisi parlemen oleh DPR.

"Kita rapatkan karena perlu pengkajian. Masalah ini kewenangan dari Baharkam (Badan Pemeliharaan dan Keamanan Polri)," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/4/2015).

Dia mengatakan, Mabes Polri masih akan mengkaji efektivitas penggunaan polisi parlemen berdasarkan fungsinya. Sebab saat ini kompleks parlemen sudah dijaga oleh satuan pengamanan dalam (pamdal).

"Baharkam akan melihat (apakah polisi parlemen) efektif atau tidak. Kalau efektif tidak apa-apa. (Dihitung) untung rugi. Berapa sesungguhnya kekuatan yang dibutuhkan parlemen," tambahnya.

Saat ini Badan Legislasi DPR sedang membahas rencana ini. Polisi parlemen didesain mirin petugas keamanan yang melekat terhadap seorang presiden atau Paspampres. (Baca: Ingin Modern, DPR Gagas Polisi Parlemen)
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5960 seconds (0.1#10.140)