Ketua DPR Serahkan Proses Hukum Adriansyah ke KPK

Jum'at, 10 April 2015 - 15:01 WIB
Ketua DPR Serahkan Proses...
Ketua DPR Serahkan Proses Hukum Adriansyah ke KPK
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto menyerahkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Bali ke KPK. OTT terhadap Anggota Komisi IV Ardiansyah bersamaan dengan digelarnya Kongres Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Saya baru mendengar dari media (OTT) yang dilakukan KPK terhadap anggota Komisi IV Ardiansyah. Ini masalah supremasi hukum. Kami mendukung dan serahkan KPK untuk menindaklanjuti," kata Setya di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Menurut dia, mekanisme dari DPR sendiri adalah tetap melalui Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD). "Kami tidak bisa melakukan hal-hal lain, diserahkan melalui (mekanisme) badan kehormatan," ujarnya.

Kedepannya, Setya berharap tak ada lagi kasus-kasus yang mencoreng anggota dewan. "Semua pihak (anggota DPR) harus bisa menahan diri dan hati-hati. Tidak terlibat dalam suap dan korupsi," tuturnya.

Adriansyah ditangkap KPK dalam OTT di Swiss-Bell Hotel, Sanur, Bali. Penangkapan itu bersamaan dengan digelarnya Kongres IV PDIP di Bali. Adriansyah merupakan politikus senior PDIP.

Selain Adriansyah, KPK juga menangkap salah seorang anggota polisi. Andriansyah melakukan tindak korupsi atas izin tambang di Kalimantan. Dalam penangkapan itu KPK menyita pecahan dolar Singapura dan rupiah sebagai barang bukti dugaan tindak korupsi.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0749 seconds (0.1#10.140)