PDIP Kroscek Nama Kader yang Diduga Ditangkap KPK
Jum'at, 10 April 2015 - 08:50 WIB
PDIP Kroscek Nama Kader yang Diduga Ditangkap KPK
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih mencari info kebenaran terkait adanya kabar salah satu kader mereka ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis 9 April 2015 malam.
Politikus senior PDIP Tjahjo Kumolo mengaku sampai saat ini siapa nama yang ditangkap oleh KPK, itu masih simpang siur.
"Kami sedang cek kebenarannya (nama masih simpang siur) siapa dia, dari mana, jabatan apa, dalam kasus apa," kata Tjahjo saat dikonfirmasi wartawan, di Bali, Jumat (10/4/2015).
Tjahjo mengatakan, info yang dia dapatkan kader yang terjaring dalam OTT diduga adalah salah seorang anggota Komisi IV DPR terkait dugaan kasus bantuan sosial. Namun, kabar ini masih simpang siur dan masih perlu pengecekan.
"Lagi di cek pagi ini kebenarannya. Sedang terus kami cek soal nama dan jabatan yang benar," tegasnya.
Namun begitu, Tjahjo mempersilahkan kepada KPK untuk melakukan OTT apabila mereka memiliki bukti kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"Silakan KPK menangkap memproses kalau memang benar ada bukti-buktinya," pungkasnya.
Baca: Pagi Ini KPK Beberkan Ditangkapnya Anggota Dewan
Politikus senior PDIP Tjahjo Kumolo mengaku sampai saat ini siapa nama yang ditangkap oleh KPK, itu masih simpang siur.
"Kami sedang cek kebenarannya (nama masih simpang siur) siapa dia, dari mana, jabatan apa, dalam kasus apa," kata Tjahjo saat dikonfirmasi wartawan, di Bali, Jumat (10/4/2015).
Tjahjo mengatakan, info yang dia dapatkan kader yang terjaring dalam OTT diduga adalah salah seorang anggota Komisi IV DPR terkait dugaan kasus bantuan sosial. Namun, kabar ini masih simpang siur dan masih perlu pengecekan.
"Lagi di cek pagi ini kebenarannya. Sedang terus kami cek soal nama dan jabatan yang benar," tegasnya.
Namun begitu, Tjahjo mempersilahkan kepada KPK untuk melakukan OTT apabila mereka memiliki bukti kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"Silakan KPK menangkap memproses kalau memang benar ada bukti-buktinya," pungkasnya.
Baca: Pagi Ini KPK Beberkan Ditangkapnya Anggota Dewan
(maf)