MKD Akan Panggil Dua Anggota DPR yang Adu Jotos
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memanggil dua anggota DPR yang baku hantam saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 8 April 2015.
Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco mengatakan, Wakil Ketua Komisi VII, Mulyadi dari Fraksi Partai Demokrat dan anggota Komisi VII dari PPP, Mustofa Assegaf akan dimintai keterangan terkait insiden yang mencoreng nama baik lembaga DPR tersebut.
"MKD segera menindaklanjuti, minta keterangan dua anggota DPR yang melakukan pelanggaran etik saat raker Komisi VII kemarin," kata Sufmi Dasco saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (9/4/2015).
Diakui Dasco, pihak MKD tengah menyiapkan surat panggilan terhadap dua anggota komisi yang membidangi soal energi itu untuk diperiksa. Surat panggilan secepatnya akan dilayangkan kepada yang bersangkutan.
"Suratnya panggilan sedang dibuat. Hari ini langsung kami layangan," ucapnya.
Saat disinggung apa sanksi yang akan diberikan kepada Mustofa Assegaf dan Muladi, Dasco mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan sangsi apa yang akan dijatuhkan.
Menurut Dasco, sidang MKD yang akan menentukan sangsi terhadap kedua anggota dewan tersebut. "Nanti dibuktikan di sidang MKD. Karena kami tidak lihat sendiri. Kami akan minta keterangan saksi mata dan kedua belah pihak," tegas Dasco.
Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco mengatakan, Wakil Ketua Komisi VII, Mulyadi dari Fraksi Partai Demokrat dan anggota Komisi VII dari PPP, Mustofa Assegaf akan dimintai keterangan terkait insiden yang mencoreng nama baik lembaga DPR tersebut.
"MKD segera menindaklanjuti, minta keterangan dua anggota DPR yang melakukan pelanggaran etik saat raker Komisi VII kemarin," kata Sufmi Dasco saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (9/4/2015).
Diakui Dasco, pihak MKD tengah menyiapkan surat panggilan terhadap dua anggota komisi yang membidangi soal energi itu untuk diperiksa. Surat panggilan secepatnya akan dilayangkan kepada yang bersangkutan.
"Suratnya panggilan sedang dibuat. Hari ini langsung kami layangan," ucapnya.
Saat disinggung apa sanksi yang akan diberikan kepada Mustofa Assegaf dan Muladi, Dasco mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan sangsi apa yang akan dijatuhkan.
Menurut Dasco, sidang MKD yang akan menentukan sangsi terhadap kedua anggota dewan tersebut. "Nanti dibuktikan di sidang MKD. Karena kami tidak lihat sendiri. Kami akan minta keterangan saksi mata dan kedua belah pihak," tegas Dasco.
(maf)