Gugatan Ditolak, Eksekusi Duo Bali Nine Kian Dekat

Selasa, 07 April 2015 - 14:16 WIB
Gugatan Ditolak, Eksekusi...
Gugatan Ditolak, Eksekusi Duo Bali Nine Kian Dekat
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung tidak terkejut terhadap putusan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menolak gugatan dua anggota Bali Nine terpidana mati kasus narkoba, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah memprediksi PTUN akan menolak gugatan yang diajukan dua warga negara Australia itu.

"Putusan PTUN yang menolak gugatan Duo Bali Nine tentu melegakan dan sudah kami prediksi bakal ditolak," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana di Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Menurut dia, sejak awal sudah menduga gugatan itu akan ditolak karena presiden memiliki hak prerogratif dalam memberikan dan menolak grasi yang diajukan terpidana.

"Dengan putusan itu maka semakin mendekatkan langkah menuju jadwal eksekusi," ujar Tony.

Andrew dan Myuran adalah dua terpidana kasus penyelundupan heroin seberat 8,3 kilogram dari Bali ke Australia pada tahun 2005.
(dam)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Infografis
Kwik Kian Gie, Ekonom...
Kwik Kian Gie, Ekonom yang Lantang Suarakan Indonesia Tak Boleh Tergantung IMF
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved