Fraksi PAN Masih Bebaskan Anggota Soal Angket Menkumham
Senin, 06 April 2015 - 08:39 WIB
Fraksi PAN Masih Bebaskan Anggota Soal Angket Menkumham
A
A
A
JAKARTA - Fraksi PAN sejauh ini belum menentukan sikap resmi terkait dukungan hak angket terhadap Menkumham Yasonna Laoly. Namun, fraksi masih membebaskan anggota fraksi untuk mendukung atau tidak.
"Masih dibebaskan untuk menolak atau menyetujui sampai keputusan resmi," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto saat dihubungi SINDO, Minggu 5 April 2015 malam.
Namun demikian, lanjut Yandri, sejauh ini baik Fraksi PAN maupun DPP PAN belum mengadakan rapat resmi untuk menentukan sikap terhadap hak angket Menkumham. Tapi, dirinya menjamin bahwa anggota yang mendukung ataupun menolak hak angket tidak akan diberikan sanksi.
"Tidak ada sanksi untuk anggota yang menolak atau yang menyetujui selama belum ada arahan resmi," tandasnya.
"Masih dibebaskan untuk menolak atau menyetujui sampai keputusan resmi," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto saat dihubungi SINDO, Minggu 5 April 2015 malam.
Namun demikian, lanjut Yandri, sejauh ini baik Fraksi PAN maupun DPP PAN belum mengadakan rapat resmi untuk menentukan sikap terhadap hak angket Menkumham. Tapi, dirinya menjamin bahwa anggota yang mendukung ataupun menolak hak angket tidak akan diberikan sanksi.
"Tidak ada sanksi untuk anggota yang menolak atau yang menyetujui selama belum ada arahan resmi," tandasnya.
(kri)