Pemerintah Bantah Represif Terkait Blokir Situs Islam
Sabtu, 04 April 2015 - 14:11 WIB
Pemerintah Bantah Represif Terkait Blokir Situs Islam
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah membantah telah bersikap represif dalam melakukan pemblokiran sejumlah situs Islam online.
Menurut Ketua Bidang Hukum dan Regulasi, Desk Cyber Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Edmon Makarim, pemblokiran dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai upaya pencegahan.
"Jangan dipersepsikan sebagai upaya yang represif. Karena situs itu tidak pernah hilang," ujar Edmon Makarim di gado-gado boplo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/4/2015).
Dia menambahkan, sejumlah situs online itu hanya diblokir atau disensor dan tidak ditutup. "Kalau ada informasi yang begitu keras seperti itu, apa yang kemudian dilakukan? Pencegahan dulu dong," ungkapnya.
Dia pun menegaskan, pemblokiran yang dilakukan Kemenkominfo itu tidak salah. "Ada keresahan publik, ada reportase, apa salah melakukan pemblokiran? Ya enggak. Orang kebebasannya sudah terjadi dulu. Kecuali enggak pernah terjadi kebebasannya, kemudian diblokir," imbuhnya.
Sekadar diketahui, Kemenkominfo melakukan pemblokiran terhadap sejumlah situs Islam online atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Menurut Ketua Bidang Hukum dan Regulasi, Desk Cyber Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Edmon Makarim, pemblokiran dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai upaya pencegahan.
"Jangan dipersepsikan sebagai upaya yang represif. Karena situs itu tidak pernah hilang," ujar Edmon Makarim di gado-gado boplo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/4/2015).
Dia menambahkan, sejumlah situs online itu hanya diblokir atau disensor dan tidak ditutup. "Kalau ada informasi yang begitu keras seperti itu, apa yang kemudian dilakukan? Pencegahan dulu dong," ungkapnya.
Dia pun menegaskan, pemblokiran yang dilakukan Kemenkominfo itu tidak salah. "Ada keresahan publik, ada reportase, apa salah melakukan pemblokiran? Ya enggak. Orang kebebasannya sudah terjadi dulu. Kecuali enggak pernah terjadi kebebasannya, kemudian diblokir," imbuhnya.
Sekadar diketahui, Kemenkominfo melakukan pemblokiran terhadap sejumlah situs Islam online atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
(maf)