DPR Ingatkan Kemenkominfo Tidak Asal Bredel Situs Islam
Jum'at, 03 April 2015 - 18:35 WIB
DPR Ingatkan Kemenkominfo Tidak Asal Bredel Situs Islam
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon merasa geram dengan pemblokiran sejumlah situs online bernuansa Islam yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Pemblokiran tersebut dilakukan atas rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Fadli mengingatkan Kemenkominfo agar tidak menjadi alat negara yang mengekang kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat melalui media.
"Kemenkominfo jangan jadi alat pembredelan seperti pada masa lalu. Situs yang dibredel ini memiliki identitas jelas, jangan dibredel," kata Fadli saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat, (3/4/2015).
Fadli mengatakan, sejumlah situs yang telah diblokir oleh kemkominfo adalah situs resmi ormas Islam yang telah terdaftar di pemerintah. Melalui situs itu, kata dia, sejumlah Ormas Islam mengembangkan dakwahnya.
Guna menanggulangi paham radikalisme, Fadli menyaran agar BNPT dan Kemkominfo lebih mengedepankan cara-cara dialogis.
"Beberapa situs itu adalah milik ormas yang terdaftar di pemerintah. Al-Irsyad, Hidayatulloh, ini puluan tahun kerjanya dakwah dan punya pesantren di sejumlah daerah. Masak mau main bredel? Ajak dialog dan komunikasi dulu. Mana yang radikal. Belajar dulu saja makna radikal, jangan membuat kriteria dangkal," tutur Fadli.
Terkait tindakan gegabah ini, Fadli mengatakan pihaknya akan segera menyurati BNPT dan Kemkominfo untuk memberikan penjelasan.
"Saya akan surati BNPT dan Kemkominfo. Tapi akan didalami dulu oleh Komisi I. Ini skandal dalam kebebasan berekspresi," ujar Fadli.
Pemblokiran tersebut dilakukan atas rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Fadli mengingatkan Kemenkominfo agar tidak menjadi alat negara yang mengekang kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat melalui media.
"Kemenkominfo jangan jadi alat pembredelan seperti pada masa lalu. Situs yang dibredel ini memiliki identitas jelas, jangan dibredel," kata Fadli saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat, (3/4/2015).
Fadli mengatakan, sejumlah situs yang telah diblokir oleh kemkominfo adalah situs resmi ormas Islam yang telah terdaftar di pemerintah. Melalui situs itu, kata dia, sejumlah Ormas Islam mengembangkan dakwahnya.
Guna menanggulangi paham radikalisme, Fadli menyaran agar BNPT dan Kemkominfo lebih mengedepankan cara-cara dialogis.
"Beberapa situs itu adalah milik ormas yang terdaftar di pemerintah. Al-Irsyad, Hidayatulloh, ini puluan tahun kerjanya dakwah dan punya pesantren di sejumlah daerah. Masak mau main bredel? Ajak dialog dan komunikasi dulu. Mana yang radikal. Belajar dulu saja makna radikal, jangan membuat kriteria dangkal," tutur Fadli.
Terkait tindakan gegabah ini, Fadli mengatakan pihaknya akan segera menyurati BNPT dan Kemkominfo untuk memberikan penjelasan.
"Saya akan surati BNPT dan Kemkominfo. Tapi akan didalami dulu oleh Komisi I. Ini skandal dalam kebebasan berekspresi," ujar Fadli.
(dam)