Eks Kepala BNPT Dukung Pemblokiran Situs Islam Radikal
Selasa, 31 Maret 2015 - 15:25 WIB
Eks Kepala BNPT Dukung Pemblokiran Situs Islam Radikal
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai menilai langkah pemerintah memblokir sejumlah situs Islam yang dicurigai bermuatan paham radikal sulit dilakukan.
"(Karena kalau) diblokir besok muncul (lagi)," kata Ansyaad di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015).
Kendati sulit untuk menghapus situs yang diduga menjadi media pengembangan paham radikal, upaya itu tetaplah harus mendapat dukungan dari segenap elemen dan kelompok masyarakat. Sebab, lanjutnya, situs tersebut kini menjadi 'sasaran empuk' bagi kelompok berpaham radikal.
Untuk itu, dia meminta pemerintah agar terus gencar mengawasi munculnya website-website yang menyebarkan paham radikal di jejaring internet. Karena, kata dia, pemblokiran situs-situs itu sangat signifikan untuk mencegah penyebaran paham radikal di Indonesia.
"Pemblokiran salah satu upaya efektif dan penting karena saat ini penyebaran via medsos," ujar dia.
Sekadar informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir puluhan situs yang dinilai menganut paham radikal di Indonesia. Diketahui ada 22 situs berbau radikal yang telah diblokir dari dunia maya. Pemblokiran itu, dilakukan atas permintaan BNPT.
Berikut ke-22 situs yang telah diblokir Kemenkominfo yakni:
1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18.eramuslimin.com
19. daulahislam.com
20. shoutussalam.com
21. azzhammedia.com
22. indonesiasupportislamicstate.com
"(Karena kalau) diblokir besok muncul (lagi)," kata Ansyaad di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015).
Kendati sulit untuk menghapus situs yang diduga menjadi media pengembangan paham radikal, upaya itu tetaplah harus mendapat dukungan dari segenap elemen dan kelompok masyarakat. Sebab, lanjutnya, situs tersebut kini menjadi 'sasaran empuk' bagi kelompok berpaham radikal.
Untuk itu, dia meminta pemerintah agar terus gencar mengawasi munculnya website-website yang menyebarkan paham radikal di jejaring internet. Karena, kata dia, pemblokiran situs-situs itu sangat signifikan untuk mencegah penyebaran paham radikal di Indonesia.
"Pemblokiran salah satu upaya efektif dan penting karena saat ini penyebaran via medsos," ujar dia.
Sekadar informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir puluhan situs yang dinilai menganut paham radikal di Indonesia. Diketahui ada 22 situs berbau radikal yang telah diblokir dari dunia maya. Pemblokiran itu, dilakukan atas permintaan BNPT.
Berikut ke-22 situs yang telah diblokir Kemenkominfo yakni:
1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18.eramuslimin.com
19. daulahislam.com
20. shoutussalam.com
21. azzhammedia.com
22. indonesiasupportislamicstate.com
(kri)