Bali Nine Urung Dieksekusi, Pemerintah Takut Ancaman Asing
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Jamil mengkritik pemerintah yang menggantung rencana eksekusi mati duo Bali Nine dan terpidana kasus narkoba lainnya gelombang dua. Apalagi, jika alasannya pemerintah takut akan tekanan negara asing.
Menurut Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, menggantungnya rencana eksekusi terpidana mati duo Bali Nine dan terpidana mati narkoba lainnya itu membuktikan pemerintah kalah dengan kejahatan.
"Apapun alasannya, menurut saya, negara masih lemah di hadapan pelaku kejahatan," ujar Nasir melalui sambungan telepon kepada Sindonews, Kamis (26/3/2015).
Dia berpendapat, semestinya pemerintah tidak boleh lemah, hanya karena mendapat protes dan desakan dari pemerintah Australia maupun pihak lain atas rencana eksekusi tersebut. Tidak ada alasan lain selain melaksanakan eksekusi mati itu.
Dirinya menambahkan, sangat mendukung terlaksananya eksekusi mati terhadap para pengedar narkoba tersebut. Langkah itu dinilainya sama sekali bukan mendukung pelanggaran HAM.
"Tapi kita anti terhadap kejahatan terorganisir, seperti narkoba. Maka, para pelakunya meski dihukum berat, negara tak boleh berhenti hanya karena diancam negara lain," imbuhnya.
Menurut Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, menggantungnya rencana eksekusi terpidana mati duo Bali Nine dan terpidana mati narkoba lainnya itu membuktikan pemerintah kalah dengan kejahatan.
"Apapun alasannya, menurut saya, negara masih lemah di hadapan pelaku kejahatan," ujar Nasir melalui sambungan telepon kepada Sindonews, Kamis (26/3/2015).
Dia berpendapat, semestinya pemerintah tidak boleh lemah, hanya karena mendapat protes dan desakan dari pemerintah Australia maupun pihak lain atas rencana eksekusi tersebut. Tidak ada alasan lain selain melaksanakan eksekusi mati itu.
Dirinya menambahkan, sangat mendukung terlaksananya eksekusi mati terhadap para pengedar narkoba tersebut. Langkah itu dinilainya sama sekali bukan mendukung pelanggaran HAM.
"Tapi kita anti terhadap kejahatan terorganisir, seperti narkoba. Maka, para pelakunya meski dihukum berat, negara tak boleh berhenti hanya karena diancam negara lain," imbuhnya.
(kri)