KIH Siap Hadang Hak Angket Menkumham
Kamis, 26 Maret 2015 - 12:20 WIB
KIH Siap Hadang Hak Angket Menkumham
A
A
A
JAKARTA - Fraksi partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dipastikan menolak pengajuan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly.
Politikus Senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pramono Anung mengatakan, hak angket yang ditandatangani oleh 116 anggota lima fraksi dari Koalisi Merah Putih (KMP) dan telah diserahkan kepada pemimpin DPR itu terlalu berlebihan.
"Walaupun hak angket dijamin konstitusi, dalam persoalan ini KIH sudah adakan rapat dan kami tidak setuju dan menolak pengajuan angket itu," kata Pramono saat dihubungi wartawan, Kamis (26/3/2015).
Menurut Pramono, penolakan fraksi partai pendukung pemerintah terhadap hak angket Menkumham ini juga tidak ada kaitannya dengan perseteruan antara KMP dan KIH di masa awal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Terlalu berlebihan karena ini jadi hak angket. Kami meyakini persoalan ini bukan KIH dan KMP, tapi persoalan nurani fraksi," tandas Pramono.
Politikus Senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pramono Anung mengatakan, hak angket yang ditandatangani oleh 116 anggota lima fraksi dari Koalisi Merah Putih (KMP) dan telah diserahkan kepada pemimpin DPR itu terlalu berlebihan.
"Walaupun hak angket dijamin konstitusi, dalam persoalan ini KIH sudah adakan rapat dan kami tidak setuju dan menolak pengajuan angket itu," kata Pramono saat dihubungi wartawan, Kamis (26/3/2015).
Menurut Pramono, penolakan fraksi partai pendukung pemerintah terhadap hak angket Menkumham ini juga tidak ada kaitannya dengan perseteruan antara KMP dan KIH di masa awal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Terlalu berlebihan karena ini jadi hak angket. Kami meyakini persoalan ini bukan KIH dan KMP, tapi persoalan nurani fraksi," tandas Pramono.
(kri)