Polisi Pernah Wanti-wanti Denny soal Payment Gateway

Kamis, 19 Maret 2015 - 16:04 WIB
Polisi Pernah Wanti-wanti Denny soal Payment Gateway
Polisi Pernah Wanti-wanti Denny soal Payment Gateway
A A A
JAKARTA - Mabes Polri mengaku pernah mengingatkan Denny Indrayana saat proyek payment gateway, program pembuatan paspor elektronik tahun 2014, akan dijalankan. Namun Denny yang saat itu menjabat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) tak menggubris.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Charliyan mengatakan, Mabes Polri mengingatkan kepada Denny bahwa proyek tersebut akan bermasalah.

"Kita lihat hasil pendalaman. Karena saat itu yang jadi pimpro (Pimpinan proyek) beliau (Denny Indrayana)," ujar Anton di Kantornya, Jakarta, Jumat (19/3/2015).

Namun disinyalir, Denny tetap 'ngotot' untuk melanjutkan proyek yang ditaksir mencapai Rp32 miliar atas Laporan Hasil Analisis (LHA) tahunan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tersebut. Padahal sudah ada sistem yang lebih dulu diterapkan di Kemenkumham sebelumnya.

"Pada saat itu sudah diingatkan kalau proyek dilaksanakan akan bermasalah. Yang ingatkan para staf," katanya.

Polri sendiri mengaku belum bisa menjawab soal motif Denny tetap ngotot melanjutkan proyek itu. Anton berdalih masih akan dilakukan pendalaman. "Nanti kalau kita periksa Denny, nanti akan tahu," tandasnya.

Sebelumnya Denny Indrayana pada Kamis 12 Maret 2015 menolak diperiksa penyidik Bareskrim Polri untuk menjadi saksi dalam kasus payment gateway tersebut. Denny menolak diperiksa dengan alasan penyidik Bareskrim melarang kuasa hukumnya untuk mendampinginya saat menjalani pemeriksaan.

Denny sendiri telah dilaporkan oleh Syamsul Bahri pada 10 Februari 2015 dengan dugaan melakukan tindak pidana korupsi pada pembuatan program itu. (ico)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6985 seconds (0.1#10.140)