Kisruh Golkar Bisa Ganggu Jokowi

Kamis, 19 Maret 2015 - 07:02 WIB
Kisruh Golkar Bisa Ganggu Jokowi
Kisruh Golkar Bisa Ganggu Jokowi
A A A
JAKARTA - Kebijakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono menjadi polemik.

Bahkan, Golkar kubu Aburizal Bakrie bersama Koalisi Merah Putih (KMP) berencana menggalang hak angket di DPR untuk menyelidiki kebijakan Menkumham itu.

Tidak hanya diprediksi menimbulkan kegaduhan politik, kisruh Golkar ini juga berpotensi menganggu hubungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad
Bakir Ihsan menilai bukan tidak mungkin persoalan Golkar akan menganggu pemerintahan
Jokowi.

Menurut dia, kelancaran kinerja pemerintah juga bergantung hubungan antara Presiden
dan DPR. "Oleh karena itu Presiden Jokowi harus membangun komunikasi dengan DPR dan Golkar," kata Ihsan kepada Sindonews, Rabu 19 Maret 2015 malam.

Dia menilai seharusnya Menkumham tidak terlalu cepat mengesahkan atau melegalisasi
kepengurusan Partai Golkar sampai ada putusan pengadilan yang bersifat tetap.

Menurut dia, keputusan Menkumham yang cepat mengesahkan kepengurusan Partai Golkar justru menimbulkan berbagai persepsi, termasuk spekulasi tentang intervensi pemerintah terhadap partai politik.

Ihsan tidak yakin Presiden Jokowi memiliki peran dalam pengesahan Partai Golkar kubu Agung Laksono.Apalagi, kata dia, sepertinya Jokowi selaku presiden tidak mengendalikan secara penuh pemerintahan.

"Pemerintah tidak dalam satu kontrol. Yasonna kan orang partai (PDIP), mungkin punya pemikiran lain," katanya.

Untuk memperkuat argumentasinya, Ihsan memberikan contoh soal komposisi menteri
pada Kabinet Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Menurut dia, terlihat jelas komposisi menteri saat ini tidak mencerminkan keinginan Jokowi yang ingin memiliki kabinet yang ramping.

Begitu juga dengan pernyataan Jokowi belum lama ini yang mengaku tidak mendapatkan laporan dari para menterinya terkait perkembangan harga beras.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9009 seconds (0.1#10.140)