Eksekusi Mati Gagal, Wibawa Negara Dipertaruhkan

Selasa, 17 Maret 2015 - 01:53 WIB
Eksekusi Mati Gagal,...
Eksekusi Mati Gagal, Wibawa Negara Dipertaruhkan
A A A
SEMARANG - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Hartadi berpesan agar eksekusi mati terhadap 10 terpidana mati kasus narkoba jangan sampai gagal.

Menurut Hartadi, pelaksanaan eksekusi mati gelombang II di tahun 2015 ini masih terhambat upaya hukum yang dilakukan sebagian dari total 10 terpidana mati.

"Masih fifty-fifty. Ada lima yang sudah selesai, ada lima yang masih mengajukan beberapa upaya hukum, baik PK (peninjauan kembali) hingga TUN (Tata Usaha Negara). Grasi presiden itu yang di-TUN-kan. Yang Bali Nine ditolak bandingya tapi masih mengajukan lagi, yang Tangerang juga," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Hartadi di Kantor Kejati Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (16/3/2015).

Hartadi mengungkapkan itu sesaat setelah upacara serah terima jabatan Kepala Kejari Cilacap dari Edyward Kaban yang dimutasi jadi Kajari Tangerang, kepada Agnes Triani, semula Asisten Pengawasan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta. Saat itu juga dilantik Erik Folanda yang sebelumnya Kepala Sub Jenjang Karir di Kejaksaan Agung menjadi Koodinator JPU Kejati Jawa Tengah, menggantikan Sugeng Riyanta.

Secara khusus, Hartadi berpesan kepada Agnes Triani untuk cepat merespons segala dinamika yang berkembang di wilayahnya terutama menjelang eksekusi mati tahap II ini. Ia meminta Agnes cepat berkoordinasi dengan pejabat setempat, mulai Komandan Kodim, Kapolres Cilacap, hingga Bupati.

"Tidak ada terpidana mati dari Jawa Tengah. Kita hanya ketempatan. Tapi, jangan sampai gagal (eksekusi mati) di Jawa Tengah, karena wibawa negara yang dipertaruhkan. Kejati akan back up 100 persen," tambahnya.

Terkait Australia, Hartadi menyebut negara itu sedang melakukan berbagai upaya agar dua warganya, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, tidak dieksekusi mati.

"Selain upaya diplomasi ditempuh juga ada cara-cara lain, sampai mengungkit bantuan tsunami dulu. Jaksa sebagai eksekutor tidak boleh gentar. Ini terkait kedaulatan negara dan kedaulatan hukum," lanjut Hartadi.

Ia menyebut pemilihan Jawa Tengah yakni Nusakambangan dijadikan lokasi eksekusi mati karena dianggap wilayah ini kondusif. Dan, ini akan berlanjut di eksekusi-eksekusi mati gelombang berikutnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah Eko Suwarni menyebut aneka persiapan terkait pelaksanaan eksekusi mati itu juga sudah dilakukan dengan koordinasi instansi terkait.

"Dengan Polda Jawa Tengah sudah, karena eksekutornya kan dari Brimob sana," tandasnya.
(zik)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved