Tri Dianto: Harusnya Denny Indrayana Belajar pada Saya

Jum'at, 13 Maret 2015 - 17:04 WIB
Tri Dianto: Harusnya Denny Indrayana Belajar pada Saya
Tri Dianto: Harusnya Denny Indrayana Belajar pada Saya
A A A
JAKARTA - Juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Tri Dianto mengkritik sikap mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana yang menolak diperiksa Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

Tri Dianto pun menyarankan kepada Denny Indrayana untuk belajar pada dirinya. Sebab, Tri Dianto pernah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri tanpa didampingi pengacara, dalam kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik, pada Senin 24 Februari 2014.

"Harusnya Denny belajar pada Tri Dianto yang dilaporkan Denny ke Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Saya datang tanpa didampingi pengacara," ujar Tri Dianto, Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Cilacap ini kepada Sindonews, Jumat (13/3/2015).

Maka itu, menurut dia, alasan Denny menolak diperiksa penyidik Bareskrim Polri hanyalah alasan yang dibuat-buat.

Kemarin, Denny Indrayana menolak diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek payment gateway, dengan alasan penyidik Bareskrim Polri tidak memperkenankan kuasa hukumnya mendampingi dalam menjalani pemeriksaan.

Payment gateway adalah program pembuatan paspor eletronik yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menghindari pungli dan mempercepat proses pembuatan paspor.

Kasus dugaan korupsi dalam program ini bermula atas laporan Andi Syamsul Bahri, pada 10 Februari 2015. Denny dilaporkan dengan tuduhan korupsi dalam program payment gateway itu.(ico)
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6592 seconds (0.1#10.140)
pixels