Jaksa Agung Beri Kesempatan Terpidana Mati Ajukan PK

Jum'at, 13 Maret 2015 - 15:09 WIB
Jaksa Agung Beri Kesempatan...
Jaksa Agung Beri Kesempatan Terpidana Mati Ajukan PK
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan akan tetap menghukum mati terpidana kasus narkoba dalam tahap kedua ini. Namun dia belum memastikan kapan eksekusi itu bakal dilaksanakan.

Menurut Prasetyo, Kejaksaan Agung (Kejagung) enggan disebut menunda mati para gembong narkoba itu karena alasan sejumlah terpidana tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Dia berdalih masih memberi kesempatan kepada terpidana mengajukan upaya hukum lain. "(Peninjauan Kembali) bukan kendala, tapi kita menghormati hak hukum," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Diketahui, dari 10 terpidana mati yang sedianya bakal dieksekusi masih mengajukan PK ke Pengadilan Negeri (PN). Padahal grasi mereka telah ditolak Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Prasetyo, pihaknya tak menampik jika penundaan eksekusi masih menunggu terpidana mati yang masih mengajukan PK. Sehingga proses eksekusi sampai sekarang belum dilaksanakan.

"Kalau itu masa tunggu silakan saja, tapi kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved