Tiba di Bareskrim, Denny Indrayana Jelaskan Payment Gateway
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny tiba di Gedung Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Denny akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi program payment gateway.
Payment gateway adalahlayanan singkat pembuatan paspor di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Mei 2014. (Baca: Polri Pastikan Akan Ada Tersangka Korupsi Payment Gateway)
Denny tiba pukul 11.00 WIB dengan membawa rombongan kuasa hukum dan beberapa notaris. Denny menjelaskan kehadirannya di Bareskrim Polri.
"Pagi hari ini saya hadir dengan didampingi tim penasihat hukum memenuhi undangan Bareskrim sebagai saksi. Tentu kami akan bekerja sama dalam menjalani proses hukum," ujar Denny di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015).
Denny menjelaskan payment gateway adalah proyek pembuatan paspor secara elektronik yang dibuat untuk mencegah praktik pungutan liar dan agar prosesnya lebih cepat.
"Pembuatan paspor diubah secara elektronik agar tidak ada lagi pungli (pungutan liar), calo yang bermain dalam pembuatan paspor. Dengan adanya payment gateway ini pembuatan paspor sudah bisa menggunakan ATM dan internet banking," tuturnya.
Denny pun mengungkapkan dari pembuatan paspor secara elektronik itu, negara telah menerima Rp32,4 miliar. "Uang yang disetor ke negara dari program ini Rp32,4 miliar," tandasnya.
Payment gateway adalahlayanan singkat pembuatan paspor di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Mei 2014. (Baca: Polri Pastikan Akan Ada Tersangka Korupsi Payment Gateway)
Denny tiba pukul 11.00 WIB dengan membawa rombongan kuasa hukum dan beberapa notaris. Denny menjelaskan kehadirannya di Bareskrim Polri.
"Pagi hari ini saya hadir dengan didampingi tim penasihat hukum memenuhi undangan Bareskrim sebagai saksi. Tentu kami akan bekerja sama dalam menjalani proses hukum," ujar Denny di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015).
Denny menjelaskan payment gateway adalah proyek pembuatan paspor secara elektronik yang dibuat untuk mencegah praktik pungutan liar dan agar prosesnya lebih cepat.
"Pembuatan paspor diubah secara elektronik agar tidak ada lagi pungli (pungutan liar), calo yang bermain dalam pembuatan paspor. Dengan adanya payment gateway ini pembuatan paspor sudah bisa menggunakan ATM dan internet banking," tuturnya.
Denny pun mengungkapkan dari pembuatan paspor secara elektronik itu, negara telah menerima Rp32,4 miliar. "Uang yang disetor ke negara dari program ini Rp32,4 miliar," tandasnya.
(dam)