Polri Pastikan Akan Ada Tersangka Korupsi Payment Gateway

Kamis, 12 Maret 2015 - 10:16 WIB
Polri Pastikan Akan...
Polri Pastikan Akan Ada Tersangka Korupsi Payment Gateway
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso memastikan akan ada tersangka kasus dugaan korupsi proyek paymet gateway di Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tahun 2014.

Bahkan Budi mengatakan tersangka kasus tersebut bisa lebih dari satu orang. "(Tersangkanya) bisa lebih dari satu karena kasus ini positif memiliki kerugian negara dari hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," tutur Budi di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015).

Kasus payment gateway atau layanan singkat pembuatan paspor bermula dari laporan sesorang bernama Andi Syamsul Bahri kepada Bareskrim Mabes Polri pada Selasa 10 Februari 2015 lalu.

Dalam laporannya, Syamsul menduga mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana terlibat dalam kasus tersebut.

Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri telah dua kali memanggil Denny. Rencananya pada hari ini, Denny akan memenuhi panggilan penyidik. Denny akan diperiksa sebagai saksi. (Baca: Denny Indrayana Siap Diperiksa Bareskrim)

"Pemanggilan kedua (Denny Indrayana) sebenarnya jam 9.00 WIB, pengacaran konfirm dateng tapi belum tau jam berapa. Ini panggilan Kedua sebagai saksi," ujar Budi di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015).
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1083 seconds (0.1#10.140)