Terpidana Mati Mary Jane Tempati Blok Khusus

Rabu, 11 Maret 2015 - 18:18 WIB
Terpidana Mati Mary Jane Tempati Blok Khusus
Terpidana Mati Mary Jane Tempati Blok Khusus
A A A
YOGYAKARTA - Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso menempati blok khusus di Lapas Klas II A Kota Yogyakarta. Perempuan asal Filipina itu tinggal bersama dua warga binaan lain di ruang khusus kasus narkoba.

"Menempati ruang khusus di blok C bersama dua warga binaan lain. Itu merupakan ruang tahanan wanita untuk kasus narkoba," kata Kepala Lapas Klas IIA Yogyakarta Zaenal Arifin di Yogyakarta, Rabu (11/3/2015).

Aktifitas Mary Jane juga terpantau petugas lapas. Begitu juga dengan aktifitas warga binaan lain yang tak lepas dari pengamatan sipir lapas. "Tak hanya Mary Jane, semua warga binaan juga kita pantau aktifitasnya," imbuhnya.

Tidak semua orang bisa menemui Mary Jane saat jam besuk. Sebab, perempuan yang tinggal menunggu waktu diekseskui mati dalam tahap II itu tidak ingin dijenguk oleh orang yang tak dikenalnya.

"Hanya orang-orang tertentu yang mau ditemuinya, sudah menjadi kewajiban kita menyampaikan apa adanya," ujarnya.

Tak diketahui kondisi psikis Mary Jane apakah terguncang atau tidak terkait eksekusi mati. Namun, Zaenal menyebut kondisi fisik Mary Jane dalam kondisi sehat. Artinya, perempuan yang dikaruniai dua anak itu dalam kondisi baik.

"Kondisinya sehat, normal-normal dalam mengikuti kegiatan sehari-hari. Ada aktifitas olahraga maupun pembinaan mental spiritual," jelasnya.

Saat ini, kata Zaenal, pihaknya tengah menunggu surat putusan Mahkamah Agung (MA) atas pengajuan Peninjauan Kembali (PK) perkara Mary Jane. Melalui kuasa hukumnya, Mary Jane mengajukan PK melalui PN Sleman.

Persidanggan sudah selesai dilakukan satu pekan lalu. Begitu juga berkas PK dari PN Sleman sudah dikirim ke MA guna mendapatkan putusan. "Kita sama-sama menunggu putusan MA," jelasnya.

Zaenal tak mengetahui kapan rencana pengiriman Mary Jane ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sebab, untuk mengirim terpidana mati itu harus melalui tahap administrasi.

"Belum ada surat menyurat dan pemberitahuan, untuk itu dia masih tetap disini," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5902 seconds (0.1#10.140)