Soal Eksekusi Mati, Irman Ingatkan Soal Kedaulatan Negara

Rabu, 11 Maret 2015 - 17:25 WIB
Soal Eksekusi Mati,...
Soal Eksekusi Mati, Irman Ingatkan Soal Kedaulatan Negara
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menegaskan pelaksanaan eksekusi terpidana mati anggota Bali Ninie, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran tergantung pemerintah. Yang jelas, Irman menolak adanya intervensi asing.

Menurut dia, Pemerintah Indonesia harus menunjukkan kedaulatannya. "Hukuman mati ini tentu ketegasan hukum kita dan tidak boleh diintervensi," kata Irman di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (11/3/2015).

Kendati begitu, Irman tetap menghormati apapun keputusan Presiden Jokowi terkait pelaksanaan eksekusi terpidana mati. Sekalipun seandainya Presiden memiliki pertimbangan lain, semisal hubungan diplomatik negara lain.

"Komitmen kita penegakan hukum narkoba itu hak. Tapi juga ada penyesuaian-penyesuaian karena itu dianggap perlu dalam menjaga hubungan diplomasi. Apapun itu tentu presiden yang tahu," pungkas Irman.

Kejaksaan Agung berencana melakukan eksekusi terpidana mati. Di antaranya terhadap dua warga negara Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dua anggota Bali Nine yang ditangkap karena berusaha menyelundupkan 8, 3 kilogram heroin dari Bali ke Australia pada 2005 silam.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8151 seconds (0.1#10.140)