Jaksa Agung Tidak Ingin RI Diinjak-injak

Rabu, 11 Maret 2015 - 17:06 WIB
Jaksa Agung Tidak Ingin...
Jaksa Agung Tidak Ingin RI Diinjak-injak
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tetap akan melaksanakan eksekusi terhadap terpidana mati. Kejaksaan tidak akan terpengaruh dengan berbagai protes yang datang dari negara lain.

Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, eksekusi terpidana mati hanya pesoalan waktu. Eksekusi dilaksanakan setelah persiapan sudah matang.

"Tekanan dalam bentuk apapun kami tak akan hiraukan itu. Ini kan kedaulatan hukum kita. Apa iya kita rela negara kita diinjak-injak," kata Prasetyo di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Menurut dia, Kejagung masih memberikan waktu kepada sejumlah terpidana mati untuk melakukan upaya hukum, seperti peninjauan kembali (PK). "Saya sekarang katakan betapa bahaya dan mengerikannya narkotika," tambahnya.

Dua terpidana mati seperti Mary Jane Viesta Veloso (Filipina) dan Serge Atlaoui (Prancis) sedang mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA).

PK Mary Jane sudah diputuskan Pengadilan Negeri Sleman, namun hasilnya masih menunggu MA. Sedangkan Serge baru melaksanakan sidang PK hari ini di Pengadilan Negeri Tangerang. Martin Anderson, warga negara Nigeria juga diketahui mengajukan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Begitu pula Zainal Abidin, terpidana mati asal Palembang yang masih menunggu jawaban MA atas permohohonan PK.

Pemerintah Australia berulang kali memerotes rencana eksekusi terpidana mati. Bahkan, Australia menawarkan kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan pertukaran atau barter tahanan,

Barter itu antara tiga warga negara Indonesia yang ditahan karena kasus narkoba di Australia dengan warga Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dua terpidana mati penyelundupan heroin tahun 2005 silam.
(dam)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved