Agung Cs Tak Bisa Rombak Struktur Fraksi Golkar Seenaknya
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon angkat bicara perihal wacana Partai Golkar kubu Agung Laksono yang ingin merombak formasi Fraksi Golkar di DPR.
Menurut Fadli, wacana perombakan yang diajukan kubu Agung Laksono itu tidak bisa dilaksanakan. Alasannya, proses hukum yang ditempuh Aburizal Bakrie Cs terkait dualisme kepengurusan Partai Golkar belum usai.
"Kan belum ada satu ketetapan yang final. Jadi konflik Golkar masih koma, perjalanan masih panjang, masih jauh," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2015).
Sehingga, lanjutnya, masih ada kemungkinan putusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mensahkan kepengurusan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol dapat berubah. "Jadi kita abaikan aja sampai ada ketetapan hukum yang jelas," ucapnya.
Saat ditanya kemungkinan kubu Agung Laksono akan menjadikan Surat Keputusan (SK) Menkumham sebagai dasar untuk merombak struktur Fraksi Golkar, Fadli menambahkan kemungkinan itu akan didiskusikan terlebih dahulu bersama pemimpin DPR lainnya.
"Kita akan bicarakan dengan pimpinan. Kalau ada proses hukum lanjutan yang ditempuh Aburizal Bakrie, kita tunggu dulu," kata Fadli.
Menurut Fadli, wacana perombakan yang diajukan kubu Agung Laksono itu tidak bisa dilaksanakan. Alasannya, proses hukum yang ditempuh Aburizal Bakrie Cs terkait dualisme kepengurusan Partai Golkar belum usai.
"Kan belum ada satu ketetapan yang final. Jadi konflik Golkar masih koma, perjalanan masih panjang, masih jauh," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2015).
Sehingga, lanjutnya, masih ada kemungkinan putusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mensahkan kepengurusan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol dapat berubah. "Jadi kita abaikan aja sampai ada ketetapan hukum yang jelas," ucapnya.
Saat ditanya kemungkinan kubu Agung Laksono akan menjadikan Surat Keputusan (SK) Menkumham sebagai dasar untuk merombak struktur Fraksi Golkar, Fadli menambahkan kemungkinan itu akan didiskusikan terlebih dahulu bersama pemimpin DPR lainnya.
"Kita akan bicarakan dengan pimpinan. Kalau ada proses hukum lanjutan yang ditempuh Aburizal Bakrie, kita tunggu dulu," kata Fadli.
(kri)