UGM Salahkan Denny Tak Hadiri Panggilan Mabes Polri
Selasa, 10 Maret 2015 - 21:44 WIB
UGM Salahkan Denny Tak Hadiri Panggilan Mabes Polri
A
A
A
YOGYAKARTA - Pihak Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (FH UGM) meyakini Denny Indrayana tak bersalah dalam kasus payment gateway. Namun UGM menyesalkan Denny Indrayana tak menghadiri panggilan pemeriksaan dari Mabes Polri.
"Kami memang mendukung Denny dalam masalah ini. Tapi apa yang dilakukan Denny saat pemanggilan pemeriksaan pertama bukan berarti benar juga," kata Wakil Dekan Bidang Kerjasama dan Alumni FH UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa dalam konferensi pers di Kampus UGM, Yogyakarta, Selasa (10/5/2015).
Andi bisa mengerti sikap Denny tidak mau menghadiri pemanggilan pada Jumat 6 Maret lalu itu. Andi menyebutnya sebagai strategi Denny dan tim kuasa hukumnya. "Karena memang harus ada strategi yang dirancang," ujarnya. (Baca: UGM Denny Indrayana Tak Salah)
Meski akan memberikan pendampingan hukum, FH UGM belum mengetahui mengenai strategi Denny dan kuasa hukum untuk pemanggilan kedua pada Kamis 12 Maret nanti. "Datang tidaknya Denny tergantung keputusan tim pengacaranya," tuturnya.
Seperti yang diketahui, Denny menjadi terlapor di Bareskrim atas dugaan penyelewengan pendapatan negara bukan pajak dalam proyek pembuatan paspor online senilai Rp32 miliar di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Menurut polisi, penyelewengan itu terjadi saat Denny menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM.
"Kami memang mendukung Denny dalam masalah ini. Tapi apa yang dilakukan Denny saat pemanggilan pemeriksaan pertama bukan berarti benar juga," kata Wakil Dekan Bidang Kerjasama dan Alumni FH UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa dalam konferensi pers di Kampus UGM, Yogyakarta, Selasa (10/5/2015).
Andi bisa mengerti sikap Denny tidak mau menghadiri pemanggilan pada Jumat 6 Maret lalu itu. Andi menyebutnya sebagai strategi Denny dan tim kuasa hukumnya. "Karena memang harus ada strategi yang dirancang," ujarnya. (Baca: UGM Denny Indrayana Tak Salah)
Meski akan memberikan pendampingan hukum, FH UGM belum mengetahui mengenai strategi Denny dan kuasa hukum untuk pemanggilan kedua pada Kamis 12 Maret nanti. "Datang tidaknya Denny tergantung keputusan tim pengacaranya," tuturnya.
Seperti yang diketahui, Denny menjadi terlapor di Bareskrim atas dugaan penyelewengan pendapatan negara bukan pajak dalam proyek pembuatan paspor online senilai Rp32 miliar di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Menurut polisi, penyelewengan itu terjadi saat Denny menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM.
(hyk)