Pemprov-DPRD Setuju Keputusan Kemendagri
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Salah satu jalan keluarnya berkomunikasi dengan DPRD DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya akan berkirim surat kepada anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan hasil evaluasi APBD yang dikirimkannya pada 4 Februari. ”Bagaimanapun, APBD 2015 sudah sesuai dengan program yang direncanakan tahun ini,” katanya di Balai Kota kemarin.
Djarot menjelaskan, pihaknya telah mengirim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) ke Kemendagri untuk berkoordinasi melihat hasil evaluasi dan klarifikasi APBD yang dikirim Pemprov DKI Jakarta. Hasilnya evaluasi APBD menyangkut pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Dengan demikian, Djarot yakin jika komunikasi dengan DPRD dapat berjalan dengan baik dan mereka dapat menerima keputusan dari evaluasi yang diberikan Kemendagri.
”Dalam mediasi terakhir kami dengan DPRD, sepakat menunggu hasil evaluasi APBD dari Kemendagri,” ujarnya. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah optimistis hasil evaluasi APBD dari Kemendagri disetujui Banggar DPRD. Dia pun enggan berandai-andai menggunakan pagu APBD Perubahan 2014 senilai Rp72,9 triliun. ”Kita lihat tanggal 13 (Maret) nanti. Kita punya waktu tujuh hari untuk membahasnya dengan Banggar.
Saya akan mengupayakan komunikasi dengan Banggar agar dapat berjalan lancar,” ujarnya. Diketahui sebelumnya, mediasi yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menuntaskan polemik antara Pemprov dan DPRD DKI Jakarta terkait APBD gagal menemukan kesepakatan.
Bahkan dalam proses mediasi yang digelar Kamis (5/3) tersebut, sempat terjadi kericuhan. Nasib APBD DKI Jakarta pun ada di tangan Kemendagri. Hasilnya, antara menggunakan anggaran baru atau pagu anggaran APBD Perubahan 2014. Ketua Hak Angket DPRD DKI Jakarta Ongen Sangadji menegaskan bahwa pihaknya akan menerima apapun hasil keputusan Kemendagri perihal APBD.
Bagaimanapun, Jakarta harus memiliki APBD. Hanya, DPRD tidak akan menerima APBD yang menabrak undangundang seperti apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan mengirim APBD bukan hasil pengesahan. ”Itu yang akan kita selidiki dalam proses hak angket.
Namun soal APBD, kami setuju apa pun keputusan Kemendagri,” ungkapnya. Sejauh ini, kata politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu, progres hak angket terus menemui titik terang. Sayangnya, dia enggan menjelaskan lebih jauh apa yang dia maksud titik terang tersebut.
Bima setiyadi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya akan berkirim surat kepada anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan hasil evaluasi APBD yang dikirimkannya pada 4 Februari. ”Bagaimanapun, APBD 2015 sudah sesuai dengan program yang direncanakan tahun ini,” katanya di Balai Kota kemarin.
Djarot menjelaskan, pihaknya telah mengirim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) ke Kemendagri untuk berkoordinasi melihat hasil evaluasi dan klarifikasi APBD yang dikirim Pemprov DKI Jakarta. Hasilnya evaluasi APBD menyangkut pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Dengan demikian, Djarot yakin jika komunikasi dengan DPRD dapat berjalan dengan baik dan mereka dapat menerima keputusan dari evaluasi yang diberikan Kemendagri.
”Dalam mediasi terakhir kami dengan DPRD, sepakat menunggu hasil evaluasi APBD dari Kemendagri,” ujarnya. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah optimistis hasil evaluasi APBD dari Kemendagri disetujui Banggar DPRD. Dia pun enggan berandai-andai menggunakan pagu APBD Perubahan 2014 senilai Rp72,9 triliun. ”Kita lihat tanggal 13 (Maret) nanti. Kita punya waktu tujuh hari untuk membahasnya dengan Banggar.
Saya akan mengupayakan komunikasi dengan Banggar agar dapat berjalan lancar,” ujarnya. Diketahui sebelumnya, mediasi yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menuntaskan polemik antara Pemprov dan DPRD DKI Jakarta terkait APBD gagal menemukan kesepakatan.
Bahkan dalam proses mediasi yang digelar Kamis (5/3) tersebut, sempat terjadi kericuhan. Nasib APBD DKI Jakarta pun ada di tangan Kemendagri. Hasilnya, antara menggunakan anggaran baru atau pagu anggaran APBD Perubahan 2014. Ketua Hak Angket DPRD DKI Jakarta Ongen Sangadji menegaskan bahwa pihaknya akan menerima apapun hasil keputusan Kemendagri perihal APBD.
Bagaimanapun, Jakarta harus memiliki APBD. Hanya, DPRD tidak akan menerima APBD yang menabrak undangundang seperti apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan mengirim APBD bukan hasil pengesahan. ”Itu yang akan kita selidiki dalam proses hak angket.
Namun soal APBD, kami setuju apa pun keputusan Kemendagri,” ungkapnya. Sejauh ini, kata politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu, progres hak angket terus menemui titik terang. Sayangnya, dia enggan menjelaskan lebih jauh apa yang dia maksud titik terang tersebut.
Bima setiyadi
(bbg)