Pemprov-DPRD Setuju Keputusan Kemendagri

Selasa, 10 Maret 2015 - 11:06 WIB
Pemprov-DPRD Setuju...
Pemprov-DPRD Setuju Keputusan Kemendagri
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Salah satu jalan keluarnya berkomunikasi dengan DPRD DKI Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya akan berkirim surat kepada anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan hasil evaluasi APBD yang dikirimkannya pada 4 Februari. ”Bagaimanapun, APBD 2015 sudah sesuai dengan program yang direncanakan tahun ini,” katanya di Balai Kota kemarin.

Djarot menjelaskan, pihaknya telah mengirim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) ke Kemendagri untuk berkoordinasi melihat hasil evaluasi dan klarifikasi APBD yang dikirim Pemprov DKI Jakarta. Hasilnya evaluasi APBD menyangkut pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Dengan demikian, Djarot yakin jika komunikasi dengan DPRD dapat berjalan dengan baik dan mereka dapat menerima keputusan dari evaluasi yang diberikan Kemendagri.

”Dalam mediasi terakhir kami dengan DPRD, sepakat menunggu hasil evaluasi APBD dari Kemendagri,” ujarnya. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah optimistis hasil evaluasi APBD dari Kemendagri disetujui Banggar DPRD. Dia pun enggan berandai-andai menggunakan pagu APBD Perubahan 2014 senilai Rp72,9 triliun. ”Kita lihat tanggal 13 (Maret) nanti. Kita punya waktu tujuh hari untuk membahasnya dengan Banggar.

Saya akan mengupayakan komunikasi dengan Banggar agar dapat berjalan lancar,” ujarnya. Diketahui sebelumnya, mediasi yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menuntaskan polemik antara Pemprov dan DPRD DKI Jakarta terkait APBD gagal menemukan kesepakatan.

Bahkan dalam proses mediasi yang digelar Kamis (5/3) tersebut, sempat terjadi kericuhan. Nasib APBD DKI Jakarta pun ada di tangan Kemendagri. Hasilnya, antara menggunakan anggaran baru atau pagu anggaran APBD Perubahan 2014. Ketua Hak Angket DPRD DKI Jakarta Ongen Sangadji menegaskan bahwa pihaknya akan menerima apapun hasil keputusan Kemendagri perihal APBD.

Bagaimanapun, Jakarta harus memiliki APBD. Hanya, DPRD tidak akan menerima APBD yang menabrak undangundang seperti apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan mengirim APBD bukan hasil pengesahan. ”Itu yang akan kita selidiki dalam proses hak angket.

Namun soal APBD, kami setuju apa pun keputusan Kemendagri,” ungkapnya. Sejauh ini, kata politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu, progres hak angket terus menemui titik terang. Sayangnya, dia enggan menjelaskan lebih jauh apa yang dia maksud titik terang tersebut.

Bima setiyadi
(bbg)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved