Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Jum'at, 26 Juni 2020 - 08:00 WIB
loading...
Nirwono Joga
A
A
A
Nirwono Joga
Pusat Studi Perkotaan
JAKARTA merayakan hari ulang tahun ke-493 di tengah masa PSBB transisi untuk bersiap memasuki normal baru. Di era normal baru, persoalan Jakarta sebenarnya tetap saja pada dua persoalan utama, yakni mengatasi banjir dan mengurai kemacetan lalu lintas, di samping tetap fokus mengatasi pandemi Covid-19.
Penanganan banjir dan kemacetan lalu lintas yang baik dan benar mensyaratkan harus bisa diterapkan secara teknis, layak secara ekonomi dan pembiayaan, menguntungkan secara politis, serta operasional secara administratif. Kompleksitas kebijakan publik karena tidak ada persoalan publik yang monosektoral dan monoregional. Penanganan masalah banjir dan macet harus dilihat secara komprehesif dari segi rencana tata ruang wilayah, teknik sipil, manajemen transportasi, adminstrasi dan kebijakan publik, peraturan hukum, sosiologi masyarakat, hingga perekonomian. Untuk itu, perlu didorong dan dibangun kerja sama antardaerah.
Kerja sama antardaerah mensyaratkan kejelasan batas administrasi wilayah untuk menentukan siapa yang tepat layak berpartisipasi dalam kerja sama. Batasan ruang lingkup kerja sama memberikan spesifikasi rentang persoalan yang akan diselesaikan oleh para aktor/pemangku kepentingan/pengambil keputusan/kepala daerah.
Peran setiap posisi sebagai posisi yang akan dipegang dan diemban oleh para aktor yang tepat. Batas kewenangan dan prosedur memberikan preskripsi tindakan apa yang akan diambil oleh pemegang posisi secara khusus. Aturan aliran informasi menyangkut tentang informasi yang oleh para aktor boleh dan harus disampaikan kepada pihak lain. Prosedur pengambilan keputusan berkaitan dengan preskripsi cara-cara keputusan kolektif yang akan diambil, misal voting dengan suara mayoritas atau arbitrasi. Teknik pendanaan menunjuk pada biaya dan manfaat yang harus didistribusikan sebagai hasil dari sebuah keputusan.
Pusat Studi Perkotaan
JAKARTA merayakan hari ulang tahun ke-493 di tengah masa PSBB transisi untuk bersiap memasuki normal baru. Di era normal baru, persoalan Jakarta sebenarnya tetap saja pada dua persoalan utama, yakni mengatasi banjir dan mengurai kemacetan lalu lintas, di samping tetap fokus mengatasi pandemi Covid-19.
Penanganan banjir dan kemacetan lalu lintas yang baik dan benar mensyaratkan harus bisa diterapkan secara teknis, layak secara ekonomi dan pembiayaan, menguntungkan secara politis, serta operasional secara administratif. Kompleksitas kebijakan publik karena tidak ada persoalan publik yang monosektoral dan monoregional. Penanganan masalah banjir dan macet harus dilihat secara komprehesif dari segi rencana tata ruang wilayah, teknik sipil, manajemen transportasi, adminstrasi dan kebijakan publik, peraturan hukum, sosiologi masyarakat, hingga perekonomian. Untuk itu, perlu didorong dan dibangun kerja sama antardaerah.
Kerja sama antardaerah mensyaratkan kejelasan batas administrasi wilayah untuk menentukan siapa yang tepat layak berpartisipasi dalam kerja sama. Batasan ruang lingkup kerja sama memberikan spesifikasi rentang persoalan yang akan diselesaikan oleh para aktor/pemangku kepentingan/pengambil keputusan/kepala daerah.
Peran setiap posisi sebagai posisi yang akan dipegang dan diemban oleh para aktor yang tepat. Batas kewenangan dan prosedur memberikan preskripsi tindakan apa yang akan diambil oleh pemegang posisi secara khusus. Aturan aliran informasi menyangkut tentang informasi yang oleh para aktor boleh dan harus disampaikan kepada pihak lain. Prosedur pengambilan keputusan berkaitan dengan preskripsi cara-cara keputusan kolektif yang akan diambil, misal voting dengan suara mayoritas atau arbitrasi. Teknik pendanaan menunjuk pada biaya dan manfaat yang harus didistribusikan sebagai hasil dari sebuah keputusan.