TNI AL Kerahkan Dua KRI Amankan Perairan Nusakambangan

Senin, 09 Maret 2015 - 21:27 WIB
TNI AL Kerahkan Dua...
TNI AL Kerahkan Dua KRI Amankan Perairan Nusakambangan
A A A
JAKARTA - TNI AL mengerahkan dua kapal patroli jelang eksekusi mati para terpidana narkoba di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Penempatan dua kapal tersebut untuk mengamankan jalannya eksekusi.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Manahan Simorangkir mengatakan, dua KRI yang ditempatkan diperairan tersebut adalah KRI Diponegoro dan KRI Lambung Mangkurat dengan jumlah kru sebanyak 90-100 personel.

"Keduanya merupakan kapal dari Armada Timur (Armatim) sekarang sudah berada di perairan tersebut untuk melakukan penyekatan," ujar Manahan Simorangkir, Senin (9/3/2015).

Manahan tidak memungkiri jika kehadiran kapal tersebut dikaitkan dengan eksekusi mati para terpidana. Namun demikian, sebagai bagian dari Armatim, kedua kapal tersebut memang biasa mengemban tugas mengamankan perairan tersebut.

"Itu memang sesuai undang-undang, karena perairan tersebut masuk dalam wilayah patroli, keberadaannya sampai batas yang belum ditentukan," katanya.

Menurut Manahan, patroli yang dilakukan kedua kapal tersebut selain untuk mengantisipasi terjadinya kerawanan juga mendukung kegiatan yang dilakukan di darat.

"Saat ini semuanya fokus pada kegiatan di pulau tersebut. Sejauh ini tidak ada kerawanan maupun ancaman faktual seperti invansi dan sebagainya," ucapnya.

Hal senada dikatakan Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya mengatakan, kedua kapal tersebut bukan kapal perang melainkan kapal patroli yang bertugas untuk menjalankan tugas patroli diperairan tersebut.

"Tidak ada pengerahan kapal perang hanya kapal patroli, itu merupakan kegiatan rutin," kata Fuad.

Seperti diketahui, sebanyak sepuluh terpidana mati tahap dua telah berada di Pulau Nusakambangan untuk dieksekusi setelah permohonan grasinya ditolak Presiden Jokowi. Mereka berasal dari Brasil, Prancis, Nigeria, Vietnam, Nigeria, Filipina dan Australia.

Belum diketahui secara pasti kapan eksekusi akan dilakukan. Namun, Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan, eksekusi akan dilakukan pekan ini.
(maf)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved