TNI AL Kerahkan Dua KRI Amankan Perairan Nusakambangan

Senin, 09 Maret 2015 - 21:27 WIB
TNI AL Kerahkan Dua...
TNI AL Kerahkan Dua KRI Amankan Perairan Nusakambangan
A A A
JAKARTA - TNI AL mengerahkan dua kapal patroli jelang eksekusi mati para terpidana narkoba di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Penempatan dua kapal tersebut untuk mengamankan jalannya eksekusi.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Manahan Simorangkir mengatakan, dua KRI yang ditempatkan diperairan tersebut adalah KRI Diponegoro dan KRI Lambung Mangkurat dengan jumlah kru sebanyak 90-100 personel.

"Keduanya merupakan kapal dari Armada Timur (Armatim) sekarang sudah berada di perairan tersebut untuk melakukan penyekatan," ujar Manahan Simorangkir, Senin (9/3/2015).

Manahan tidak memungkiri jika kehadiran kapal tersebut dikaitkan dengan eksekusi mati para terpidana. Namun demikian, sebagai bagian dari Armatim, kedua kapal tersebut memang biasa mengemban tugas mengamankan perairan tersebut.

"Itu memang sesuai undang-undang, karena perairan tersebut masuk dalam wilayah patroli, keberadaannya sampai batas yang belum ditentukan," katanya.

Menurut Manahan, patroli yang dilakukan kedua kapal tersebut selain untuk mengantisipasi terjadinya kerawanan juga mendukung kegiatan yang dilakukan di darat.

"Saat ini semuanya fokus pada kegiatan di pulau tersebut. Sejauh ini tidak ada kerawanan maupun ancaman faktual seperti invansi dan sebagainya," ucapnya.

Hal senada dikatakan Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya mengatakan, kedua kapal tersebut bukan kapal perang melainkan kapal patroli yang bertugas untuk menjalankan tugas patroli diperairan tersebut.

"Tidak ada pengerahan kapal perang hanya kapal patroli, itu merupakan kegiatan rutin," kata Fuad.

Seperti diketahui, sebanyak sepuluh terpidana mati tahap dua telah berada di Pulau Nusakambangan untuk dieksekusi setelah permohonan grasinya ditolak Presiden Jokowi. Mereka berasal dari Brasil, Prancis, Nigeria, Vietnam, Nigeria, Filipina dan Australia.

Belum diketahui secara pasti kapan eksekusi akan dilakukan. Namun, Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan, eksekusi akan dilakukan pekan ini.
(maf)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved