Denny Indrayana Diminta Hadapi Proses Hukum Secara Kesatria

Senin, 09 Maret 2015 - 14:48 WIB
Denny Indrayana Diminta Hadapi Proses Hukum Secara Kesatria
Denny Indrayana Diminta Hadapi Proses Hukum Secara Kesatria
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana diminta menghadapi proses hukum di kepolisian secara kesatria. Sikap Denny yang merasa dikriminalisasi dan mengadu ke Sekretariat Kabinet (Setkab) disayangkan banyak pihak.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, sebaiknya Denny segera menjalani proses hukum. Jika tidak terbukti bersalah, Denny dapat menuntut balik kepolisian yang telah memperkarakannya.

"Kalau (Denny) berani, kenapa risih? Kalau benar, kenapa risih?" kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2015).

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, langkah Denny yang mangkir dari panggilan Bareskrim MAbes Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus payment gateway adalah salah.

Sebagai profesor dan ahli hukum, tambah Fahri, Denny yang seharusnya mengerti bagaimana proses hukum berjalan, malah mengadu ke Setkab.

"Kan dia juga bisa didampingi lawyer, lawan dong. Saya dari dulu mengajak teman-teman aktivis antikorupsi respek kepada semua lembaga penegak hukum yang lain," pungkas Fahri.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7003 seconds (0.1#10.140)
pixels