Eksekusi Mati Ditunda, Polri Tunggu Arahan Jaksa Eksekutor
A
A
A
JAKARTA - Pihak Mabes Polri mengaku masih menunggu permintaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengkesekusi terpidana mati asal Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
"Kita tunggu permintaan dari jaksa eksekutor saja," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2015).
Rikwanto mengaku, pihaknya sudah melakukan persiapan sejak dua terpidana mati itu dipindahkan dari LP Kerobokan Bali hingga ke LP Nusakambangan Cilacap.
"Pengamanan sudah siap. Semua sudah disiapkan, sudah ada 12 regu tembak. Pengamanan wilayah, rohani dan dokter juga sudah ada," ungkapnya.
Begitu juga dengan standar pengamanan sudah disiapkan. Maka itu, pihaknya hanya tinggal menunggu permintaan dari jaksa eksekutor untuk mengeksekusi mati duo Bali Nine itu.
"Kita posisinya menunggu. Namun yang penting kita siap saja kapan jaksa eksekutor meminta," tandasnya.
"Kita tunggu permintaan dari jaksa eksekutor saja," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2015).
Rikwanto mengaku, pihaknya sudah melakukan persiapan sejak dua terpidana mati itu dipindahkan dari LP Kerobokan Bali hingga ke LP Nusakambangan Cilacap.
"Pengamanan sudah siap. Semua sudah disiapkan, sudah ada 12 regu tembak. Pengamanan wilayah, rohani dan dokter juga sudah ada," ungkapnya.
Begitu juga dengan standar pengamanan sudah disiapkan. Maka itu, pihaknya hanya tinggal menunggu permintaan dari jaksa eksekutor untuk mengeksekusi mati duo Bali Nine itu.
"Kita posisinya menunggu. Namun yang penting kita siap saja kapan jaksa eksekutor meminta," tandasnya.
(kri)