Tunda Eksekusi Mati, Keseriusan Kejagung Dipertanyakan
A
A
A
JAKARTA - Keseriusan pemerintah Indonesia dalam hal ini Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memerangi narkoba dipertanyakan. Pasalnya, eksekusi mati terhadap sejumlah terpidana mati kasus narkoba ditunda tanpa alasan yang jelas.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, dalam persoalan eksekusi pidana mati gembong narkoba ini, Kejagung memang perlu dikritisi.
Salah satu yang tampak di mata publik, kata Arsul, Korps Adhiyaksa yang dimotori Jaksa Agung HM Prasetyo itu tidak melakukan perencanaan dan komunikasi kepada publik secara baik untuk proses eksekusi mati ini.
"Hal itu kelihatan dari tidak adanya penjelasan kepada publik mengapa dilakukan penundaan eksekusi tersebut. Padahal para jaksa eksekutor telah dikirimkan ke Nusakambangan, dan kepolisian pun telah menyiapkan regu tembak," kata Arsul kepada Sindonews, Senin (9/3/2015).
Menurut Arsul, sebagai pihak yang berwenang, Kejagung harus mejelaskan kepada publik perihal alasan penundaan eksekusi mati sejumlah terpidana mati kasus narkoba tersebut.
"Kejagung seharusnya menjelaskan apakah penundaan tersebut karena faktor-faktor teknis kesia
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, dalam persoalan eksekusi pidana mati gembong narkoba ini, Kejagung memang perlu dikritisi.
Salah satu yang tampak di mata publik, kata Arsul, Korps Adhiyaksa yang dimotori Jaksa Agung HM Prasetyo itu tidak melakukan perencanaan dan komunikasi kepada publik secara baik untuk proses eksekusi mati ini.
"Hal itu kelihatan dari tidak adanya penjelasan kepada publik mengapa dilakukan penundaan eksekusi tersebut. Padahal para jaksa eksekutor telah dikirimkan ke Nusakambangan, dan kepolisian pun telah menyiapkan regu tembak," kata Arsul kepada Sindonews, Senin (9/3/2015).
Menurut Arsul, sebagai pihak yang berwenang, Kejagung harus mejelaskan kepada publik perihal alasan penundaan eksekusi mati sejumlah terpidana mati kasus narkoba tersebut.
"Kejagung seharusnya menjelaskan apakah penundaan tersebut karena faktor-faktor teknis kesia
(kri)