Megawati Minta Jokowi Tolak Grasi Terpidana Mati Narkoba
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menolak pemberian grasi bagi terpidana mati gembong narkoba.
"Jangan berikan grasi (terpidana mati narkoba) karena ini hak hukum Indonesia," kata Megawati dalam pidato hari perempuan internasonal di Taman Ismail Marzuki, Minggu (8/3/2015).
Menurut mantan Presiden RI ini, peredaran narkoba di Indonesia telah banyak merusak masyarakat dan rumah tangga di Indonesia. Selain itu, narkoba menjadi salah satu penyebaran virus HIV/AIDS.
"Berapa banyak rumah tangga rusak akibat narkotika," pungkasnya.
Sebelumnya, Indonesia sedang menjadi sorotan internasional mengenai rencana pelaksanaan eksekusi mati terpidana narkoba. Australia adalah negara yang paling kencang mengkritik Indonesia terkait hukuman mati.
Pemerintah Negeri Kangguru itu melakukan berbagai upaya demi membebaskan dua warganya dari hukuman mati, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Belakangan mengusulkan kepada Indonesia untuk melakukan pertukaran atau barter tiga warga negara Indonesia yang ditahan karena kasus narkoba dengan Andrew dan Myura, terpidana mati penyelundupan heroin sebanyak 8,2 kilogram.
Andrew dan Myuran selama ini disebut sebagai dua anggota Bali Nine, sindikat penyelundupan narkoba yang ditangkap di Bali pada 2005 silam.
"Jangan berikan grasi (terpidana mati narkoba) karena ini hak hukum Indonesia," kata Megawati dalam pidato hari perempuan internasonal di Taman Ismail Marzuki, Minggu (8/3/2015).
Menurut mantan Presiden RI ini, peredaran narkoba di Indonesia telah banyak merusak masyarakat dan rumah tangga di Indonesia. Selain itu, narkoba menjadi salah satu penyebaran virus HIV/AIDS.
"Berapa banyak rumah tangga rusak akibat narkotika," pungkasnya.
Sebelumnya, Indonesia sedang menjadi sorotan internasional mengenai rencana pelaksanaan eksekusi mati terpidana narkoba. Australia adalah negara yang paling kencang mengkritik Indonesia terkait hukuman mati.
Pemerintah Negeri Kangguru itu melakukan berbagai upaya demi membebaskan dua warganya dari hukuman mati, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Belakangan mengusulkan kepada Indonesia untuk melakukan pertukaran atau barter tiga warga negara Indonesia yang ditahan karena kasus narkoba dengan Andrew dan Myura, terpidana mati penyelundupan heroin sebanyak 8,2 kilogram.
Andrew dan Myuran selama ini disebut sebagai dua anggota Bali Nine, sindikat penyelundupan narkoba yang ditangkap di Bali pada 2005 silam.
(maf)