Jokowi Bukan Ayam Sayur, Eksekusi Mati Jalan Terus

Sabtu, 07 Maret 2015 - 20:30 WIB
Jokowi Bukan Ayam Sayur,...
Jokowi Bukan Ayam Sayur, Eksekusi Mati Jalan Terus
A A A
JAKARTA - Langkah Pemerintah Indonesia untuk tetap melaksanakan eksekusi dua warga negara Australia terpidana mati kasus narkoba, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran diapresiasi.

Koordinator gerakan Koin untuk Australia, Andi Sinulingga berharap Jokowi konsisten untuk melanjutkan eksekusi para terpidana mati, teramasuk dua anggota Bali Nine itu.

Menurut dia, sikap konsisten itu harus ditunjukan pemerintah terhadap dunia internasional. "Pimpinan negara kita ini bukan ayam sayur (penakut)," ujar Andi saat berbicara dalam sebuah diskusi yang digelar di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2015).

Dia menilai barter tahanan yang ditawarkan Australia merupakan upaya pemerintah Negeri Kangguru itu untuk menghalangi Indonesia mengeksekusi warganya.

Andi berharap Jokowi mengabaikan semua tawaran Australia, begitu juga apabila ada negara lain yang warganya masuk daftar tunggu terpidana yang akan dieksekusi mati.

"Narkoba itu masalah kemanusiaan," tegasnya.

Presiden Jokowi telah mengungkapkan penolakannya terhadap tawaran Pemerintah Ausralia untuk melakukan barter tahanan.

Jokowi menegaskan
Indonesia senantiasa menjaga hubungan baik dengan negara manapun serta selalu ingin bersahabat dengan negara mana pun.

"Tapi kedaulatan hukum tetap kedaulatan hukum. Kedaulatan politik tetap kedaulatan politik," ujar Jokowi
usai menghadiri perayaan Cap Go Meh di Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/3/2015). (Baca: Jokowi Tolak Barter Terpidana Mati Bali Nine)

Sebelumnya, Pemerintah Australia menawarkan pertukaran tahanan dengan Indonesia.
Australia ingin menukar tiga warga negara Indonesia (WNI) yang tersangkut kasus narkoba di negaranya dengan dua terpidana mati, yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

Myuran dan Andrew adalah dua warga negara Australia yang selama ini disebut sebagai dua anggota Bali Nine. Keduanya ditangkap karena kedapatan hendak menyelundupkan 8,2 kilogram heroin dari Bali ke Australia pada 17 Maret 2015.

(dam)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Infografis
Digoyang Pemberontakan...
Digoyang Pemberontakan Wagner, Invasi Rusia Jalan Terus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved