Jaksa Agung Minta Australia Hormati Hukum Indonesia

Kamis, 05 Maret 2015 - 21:48 WIB
Jaksa Agung Minta Australia...
Jaksa Agung Minta Australia Hormati Hukum Indonesia
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memutuskan waktu eksekusi dua anggota Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Pelaksanaan eksekusi warga negara Australia terpidana mati kasus penyelundupan heroin pada 2005 silam itu menunggu proses hukum terpidana mati lainnya.

Saat ini ada beberapa terpidana yang saat ini mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK). "Apapun langkah hukum yang dilakukan para terpidana mati ini, kita akan jadikan bahan pertimbangan," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Dia menjelaskan, upaya hukum itu diberikan bertujuan agar pihaknya tidak melanggar hak terpidana mati. "Ini harus dihargai," kata Prasetyo.

Prasetyo meminta agar pihak Australia menghargai pihak Indonesia dalam menjalankan proses hukum terhadap terpidana. "Ini yang kita harapkan dari Australia juga," sambungnya.

Bahkan, kata dia, kesempatan memberikan hak terpidana sudah dilakukan berulang kali dengan membolehkan keluarga mengunjungi terpidana, di samping hak mengajukan upaya hukum lain.
(dam)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved