KPK Sita Rumah Makan terkait Kasus Fuad Amin

Rabu, 04 Maret 2015 - 18:04 WIB
KPK Sita Rumah Makan terkait Kasus Fuad Amin
KPK Sita Rumah Makan terkait Kasus Fuad Amin
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rumah Makan Suramadu di Kampung Tangkel, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tepatnya di sisi barat pintu masuk Jalan Akses Suramadu.

Rumah makan mewah tersebut disita karena diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron.

Penyidik KPK juga menyita tiga bidang lahan di sekitar jalan akses Jembatan Suramadu. dan satu bangunan. Total aset yang disita KPK yakni dua bangunan dan tiga bidang lahan.

"Ada tiga (bidang) tanah dan dua bangunan yang akan disita hari ini. Ikuti saja kalau mau tahu dimana saja lokasi penyitaan," tutur penyidik KPK yang enggan menyebutkan namanya, Rabu (4/3/2015).

Penyitaan dilakukan oleh lima penyidik KPK. Mereka dikawal tiga anggota kepolisian dengan membawa senjata laras panjang untuk pengamanan proses penyitaan lahan milik Fuad Amin.

Penyitaan terhadap lahan dan bangunan milik Fuad Amin terkait TPPU tidak hanya kali ini.
Sebelumnya KPK telah menyita bangunan mewah yang ditempati Kantor PD Sumber Daya di kawasan Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kota.

Penyidik juga menyegel Kantor DPC Gerindra Bangkalan, Jalan KH Moch Kholil. Disusul puluhan bidang tanah yang ada di Kecamatan Burneh, Kota dan Socah.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7969 seconds (0.1#10.140)