Kecewa pada KPK, Aktivis Yogya Lakukan Aksi Jalan Mundur
Selasa, 03 Maret 2015 - 18:57 WIB
Kecewa pada KPK, Aktivis Yogya Lakukan Aksi Jalan Mundur
A
A
A
YOGYAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyerahkan penanganan kasus dugaan rekening mencurigakan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung disesalkan banyak pihak, tak terkecuali Aktivis Jogja Coruption Wacth (JCW) Baharuddin Kamba.
Kamba melihat langkah tersebut merupakan kemunduran KPK dalam menangani perkara-perkara berbau korupsi. Apalagi, Kejagung juga akan menyerahkan kasus BG ke Mabes Polri sehingga kasusnya akan kembali ditangani kepolisian.
"KPK harusnya maju terus dalam penangani kasus-kasus korupsi, dengan penyerahan kasus BG ke Kejagung, itu kemunduran yang dilakukan KPK," jelasnya di Yogyakarta, Selasa (3/3/2015).
Alasan KPK menyerahkan kasus BG ke Kejagung, kata Kamba, diangap sebagai kekalahan dalam memerangi korupsi. Putusan praperadilan yang memenangkap BG bisa ditindaklanjuti atau diteruskan ke Mahkamah Agung (MA).
"Apakah KPK mau mengambil langkah itu ?" katanya dengan nada tanya.
Kamba sempat melakukan aksi seorang diri berjalan mundur dari simpang empat Tugu Yogya berjalan ke selatan menuju stasiun Kereta Api Tugu Yogyakarta. Dia menutup mata dengan kain dan membawa bendera setengah tiang bertuliskan KPK.
"Bendera setengah tiang artinya apa? Kematian, saya merasa berduka karena KPK tak lagi garang seperti era Abraham Samad dkk," jelasnya.
Kamba masih berharap KPK memiliki taring yang tajam dalam upaya pemberantasan korupsi. Namun, dengan kepemimpinan saat ini, perlu dilihat kinerjanya seperti apa.
"Pimpinan KPK sekarang harus tunjukkan kalau bener-bener melakukan upaya penegakan hukum, kasus-kasus korupsi yang sudah ditangani harus segera diselesaikan, bukan malah diserahkan ke penegak hukum lain," sindirnya.
Kamba melihat langkah tersebut merupakan kemunduran KPK dalam menangani perkara-perkara berbau korupsi. Apalagi, Kejagung juga akan menyerahkan kasus BG ke Mabes Polri sehingga kasusnya akan kembali ditangani kepolisian.
"KPK harusnya maju terus dalam penangani kasus-kasus korupsi, dengan penyerahan kasus BG ke Kejagung, itu kemunduran yang dilakukan KPK," jelasnya di Yogyakarta, Selasa (3/3/2015).
Alasan KPK menyerahkan kasus BG ke Kejagung, kata Kamba, diangap sebagai kekalahan dalam memerangi korupsi. Putusan praperadilan yang memenangkap BG bisa ditindaklanjuti atau diteruskan ke Mahkamah Agung (MA).
"Apakah KPK mau mengambil langkah itu ?" katanya dengan nada tanya.
Kamba sempat melakukan aksi seorang diri berjalan mundur dari simpang empat Tugu Yogya berjalan ke selatan menuju stasiun Kereta Api Tugu Yogyakarta. Dia menutup mata dengan kain dan membawa bendera setengah tiang bertuliskan KPK.
"Bendera setengah tiang artinya apa? Kematian, saya merasa berduka karena KPK tak lagi garang seperti era Abraham Samad dkk," jelasnya.
Kamba masih berharap KPK memiliki taring yang tajam dalam upaya pemberantasan korupsi. Namun, dengan kepemimpinan saat ini, perlu dilihat kinerjanya seperti apa.
"Pimpinan KPK sekarang harus tunjukkan kalau bener-bener melakukan upaya penegakan hukum, kasus-kasus korupsi yang sudah ditangani harus segera diselesaikan, bukan malah diserahkan ke penegak hukum lain," sindirnya.
(kri)